KUTAI TIMUR- Sebelas desa persiapan yang akhirnya di sahkan menjadi desa definitive melalui Perda yang baru saja di gulirkan oleh DPRD dan Pemkab Kutim di harapkan bisa segera mempersiapkan diri guna memaksimalkan roda pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutim fraksi PPP Imam Turmudzi pada awak media, Senin(12/06/2022).
“Artinya disiapkan sesuai dengan kemampuan daerah, karena (pengusulan Desa Definitif) ini sudah cukup lama, “ ujarnya.
Imam Turmudzi menambahkan, kepada desa yang sudah disahkan menjadi definitive agar segera menyusun program kerja serta mampu memahami regulasi tentang desa,serta peraturan daerah sehingga dalam bekerja tidak menemui kekeliruan.
”Yang jelas setelah terdaftar di Depkeu, otomatis desa tersebut punya anggaran, sehingga infrastuktur dan kesejahteraan masyarakat di sekitar desa tersebut bisa terbantu, “ ujarnya.
Disisi lain, dengan disahkanya sebelas desa menjadi desa definitive, diharapkan lebih mempermudah pemerintah daerah untuk bisa lebih cepat melakukan program pembangunan yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.(Adv-DPRD/Tj)
![]()

