BOGOR — Bukti nyata kerja kolaboratif di tingkat tapak menghantarkan Desa Kahala, Kecamatan Kenohan, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), meraih penghargaan tertinggi di tingkat nasional. Desa Kahala resmi dinobatkan sebagai Juara I Regional 2 dalam Penghargaan Desa Berkinerja Baik dalam Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2026.
Tropy keberhasilan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) RI, Yandri Susanto, dalam prosesi penganugerahan yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2026) bersama 9 Desa lainnya yang berkinerja baik (DBB) tahun 2026 dalam rangka pencegahan dan percepatan penurunan stunting.


Ke 9 desa penerima penghargaan tersebut, antara lain:
– Desa Tirtohargo (Bantul, DIY),
– Desa Kesambi (Kudus, Jateng),
– Desa Sodong (Tangerang, Banten),
– Desa Kahala (Kutai Kartanegara, Kaltim),
– Desa Sakra Selatan (Lombok Timur, NTB),
– Desa Barimbun (Tabalong, Kalsel),
– Desa Baobolak (Lembata, NTT), Desa Melin Megikar (Merauke, Papua Selatan), dan
– Desa Malamoja (Sorong, Papua Barat Daya).
Saat penyerahan tersebut Menteri Yandri Susanto menegaskan bahwa pencegahan stunting adalah kunci penting dalam meningkatkan kualitas SDM dan kemandirian ekonomi desa.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur, Siti Sugiyanti, melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Kelembagaan dan Sosial Budaya Masyarakat, Maheza Jennar, menegaskan bahwa capaian ini merupakan buah dari konsistensi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah desa dalam mengawal tumbuh kembang generasi muda.
“Capaian Desa Kahala membuktikan bahwa upaya pencegahan stunting memberikan hasil nyata ketika seluruh unsur bergerak bersama. Peran pemerintah desa, kader Posyandu, keluarga, dan masyarakat sangat penting untuk memastikan anak-anak mendapatkan perhatian, pelayanan kesehatan, serta pemenuhan gizi yang memadai,” tegas Maheza.
Perjalanan Seleksi Ketat Berjenjang
Maheza merinci, raihan membanggakan Desa Kahala ditempuh melalui rangkaian proses seleksi dan evaluasi berjenjang yang ketat:
Tahap Seleksi Provinsi: Pemprov Kaltim bersama tim penilai gabungan (Dinas Kesehatan, DP3A, TP PKK, Bappeda, dan Tenaga Ahli Pendamping Desa) menguji kelengkapan dokumen serta wawancara. Berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim, Desa Kahala menempati peringkat pertama Kaltim, disusul Desa Singa Gembara (Kutai Timur) di posisi kedua, dan Desa Linggang Muara Leban (Kutai Barat) di posisi ketiga.
Pengiriman Berkas & Wawancara Pusat: Sebagai wakil utama Kaltim, Desa Kahala melengkapi dokumen pusat pada 31 Agustus 2026, dilanjutkan wawancara virtual bersama Kepala Desa Kahala pada 15 September 2026 yang difasilitasi DPMPD Kaltim dan Pemkab Kukar.
Verifikasi Lapangan: Tim Penilai Pusat turun langsung ke Desa Kahala untuk mencocokkan dokumen dengan realitas pelayanan publik di lapangan, termasuk meninjau secara mendalam aktivitas integrasi di Posyandu 6 SPM Mekar Satu.
Inspirasi Pembangunan SDM dari Tingkat Tapak
Keberhasilan Desa Kahala membuktikan bahwa penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas di Kalimantan Timur tidak selalu harus bermula dari kota besar, melainkan bisa digerakkan secara masif dari lingkungan desa terkecil.
Pemprov Kaltim berharap raihan prestasi ini mampu memantik semangat desa-desa lain di Bumi Etam untuk terus berinovasi dalam pemenuhan gizi dan edukasi keluarga secara berkelanjutan.
“Penghargaan ini bukan sekadar kebanggaan bagi Desa Kahala, tetapi juga menjadi motivasi bagi desa-desa lain di Kaltim. Pencegahan stunting harus dimulai dari keluarga dan lingkungan desa dengan memastikan pelayanan kesehatan, pemenuhan gizi, serta edukasi masyarakat berjalan secara berkelanjutan,” pungkas Maheza.(*/mn)
![]()

