TANGERANG SELATAN — Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa penegakan hukum bukan sekadar urusan aparat penegak hukum belaka, melainkan komitmen fundamental negara demi menjaga stabilitas nasional dan kepercayaan rakyat.

Hal tersebut ditegaskan Menko Polkam saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Tahun 2026 Komisi Kejaksaan RI bersama Pengawasan Kejaksaan RI yang berlangsung di Tangerang Selatan, Kamis (29/10/2026).

“Penegakan hukum yang adil dan berintegritas akan memperkuat kepercayaan rakyat, kepastian hukum, keberhasilan pembangunan, dan stabilitas nasional. Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menjamin kepastian hukum, melindungi kepentingan masyarakat, dan menjaga kewibawaan negara,” ujar Dudung di hadapan jajaran pengawas kejaksaan se-Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, foto bersama di Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Tahun 2026.

Pengawasan Bukan Sekadar Formalitas Administratif
Dudung menekankan bahwa kewenangan besar yang dimiliki Kejaksaan harus dibentengi oleh sistem pengawasan independen dan berintegritas. Menurutnya, pengawasan eksternal maupun internal bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan instrumen vital penguji kredibilitas institusi.

Ia menyoroti peran penting Komisi Kejaksaan RI sebagai lembaga pengawas eksternal yang mandiri untuk memperkuat akuntabilitas korps adhyaksa di mata publik.

“Kita tidak sedang berbicara hanya tentang kehormatan Kejaksaan atau kredibilitas Komisi Kejaksaan. Kita sedang berbicara tentang kepercayaan rakyat terhadap hukum dan negara. Kejaksaan yang kuat membutuhkan pengawasan yang kredibel. Pengawasan yang kredibel membutuhkan kemandirian dan integritas. Keduanya harus saling memperkuat demi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Dudung.

Lebih lanjut, Menko Polkam menilai bahwa penguatan fungsi kontrol merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya menjaga kualitas tata kelola pemerintahan (good governance). Kredibilitas penegak hukum tidak hanya diukur dari keberhasilan eksekusi kewenangan, tetapi juga dari keberanian untuk diawasi secara terbuka dan transparan.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman, menyerahkan plakat kepada salah satu peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Nasional Tahun 2026.

Rakor Pengawasan Nasional 2026 ini turut dihadiri secara daring oleh Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana. Hadir secara langsung di lokasi acara, antara lain Ketua Komisi Kejaksaan RI Pujiyono Suwadi, Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam Mohammad K. Koba, Deputi Bidang Koordinasi Kamtibmas Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman S. Tarigan, Staf Khusus Menko Polkam, para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) se-Indonesia, serta pejabat bidang pengawasan dari seluruh daerah.(rls/mn)

Loading