SAMARINDA — Ada dinamika yang menarik dicermati dari perombakan pimpinan alat kelengkapan dewan di Senayan yang diumumkan pada 19 Agustus 2026. Partai Golkar melakukan pergantian di sejumlah komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD). Salah satu yang diganti adalah Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.
Rotasi internal Fraksi Partai Golkar ini tidak sekadar mencatatkan pergantian figur di pucuk pimpinan komisi, melainkan membawa arti tersendiri bagi konstelasi keterwakilan daerah.
Bagi Kalimantan Timur (Kaltim), perpindahan posisi Hetifah Sjaifudian dari Ketua Komisi X ke Komisi VIII DPR RI menandai babak baru. Betapa tidak, penunjukan Hetifah sebagai Ketua Komisi X pada periode 2024–2029 sebelumnya sempat menorehkan sejarah kecil—untuk pertama kalinya dalam sejarah parlemen, kursi pimpinan komisi di DPR RI diduduki oleh wakil rakyat asal daerah pemilihan Kaltim.
Kini, panggung kepemimpinan itu bergeser. Namun, bagi politisi perempuan yang dikenal aktif turun ke daerah ini, penugasan baru di Komisi VIII dipandang bukan sebagai akhir, melainkan perluasan medan pengabdian.
Mengenal rekam jejak Hetifah bukan sekadar menghitung seberapa sering ia menjejakkan kaki di Senayan, melainkan melihat bagaimana ia merespons persoalan di akar rumput. Berbeda dengan tipikal politisi yang hanya muncul saat musim pemilu, agenda kunjungannya ke Kaltim tergolong padat—bisa empat hingga lima kali dalam setahun, menjangkau Samarinda, Balikpapan, hingga pelosok kabupaten.
Jejak langkah itu bahkan menembus kawasan perbatasan dan pedalaman yang jauh dari pusat perhatian. Mulai dari memperjuangkan akses internet desa dan sarana mobilitas sungai di Mahakam Ulu, hingga menyerap aspirasi fasilitas pendidikan di Kutai Timur.
Kini, dengan mengemban amanah baru di Komisi VIII yang membidangi urusan agama, sosial, kebencanaan, perlindungan perempuan dan anak, serta pemberdayaan kelompok rentan, ruang sentuh pengabdiannya diyakini bakal semakin luas. Terlebih, ia juga memegang peran strategis sebagai Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Bidang Kesejahteraan Rakyat yang mengoordinasikan Komisi VIII, IX, dan X.
Sebagai daerah yang kerap dijuluki lumbung energi dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, Kaltim nyatanya masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah sosial dan pendidikan. Di Samarinda, misalnya, tantangan keterbatasan daya tampung madrasah tsanawiyah negeri setiap tahunnya masih menjadi persoalan klasik bagi para orang tua dan calon peserta didik.
Belum lagi efektivitas pemanfaatan fasilitas publik berskala besar seperti Embarkasi Haji Balikpapan agar tetap produktif di luar musim haji. Berbagai persoalan kompleks ini membutuhkan jembatan kebijakan pusat yang kuat—sebuah peran yang diharapkan mampu diemban secara optimal melalui posisinya di Komisi VIII.
Meski tidak lagi memegang palu pimpinan di Komisi X, urusan pendidikan dipastikan tidak lepas dari radar perjuangannya, mengingat adanya irisan ruang kerja pada sektor pendidikan keagamaan serta koordinasi lintas komisi di fraksi.
Bagi Hetifah, jabatan dan kursi penugasan hanyalah sebuah sarana yang sifatnya sementara. Yang terpenting bukanlah di komisi mana ia duduk, melainkan seberapa besar kerja nyata yang bisa dihadirkan untuk membawa suara dan kepentingan masyarakat Kalimantan Timur benar-rebar sampai ke pusat.
“Dalam perjalanan politik, ada saat kita mendapat amanah memimpin dan ada saat kita menjalankan peran yang berbeda. Jabatan dan penugasan dapat berubah, tetapi yang tidak boleh berubah adalah komitmen untuk bekerja, menjaga kepercayaan masyarakat, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya,” tegas Hetifah.(*/mn)
![]()

