SAMARINDA – Puluhan tokoh senior yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalimantan Timur (MPKT) menyatakan kesiapannya untuk bertemu Presiden RI Prabowo Subianto. Pertemuan tersebut bertujuan menyampaikan aspirasi serta keprihatinan mendalam terkait situasi sosial politik dan tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) saat ini.

Inisiator MPKT, Harbiansyah Hanafiah, mengungkapkan bahwa surat resmi permohonan audiensi telah disampaikan melalui keponakan Presiden Prabowo, Budi Satrio Djiwandono, saat melakukan kunjungan kerja di Balikpapan belum lama ini.

“Surat telah kami sampaikan ke Budi Satrio untuk diteruskan kepada Presiden RI,” ujar Harbiansyah didampingi sejumlah akademisi, pengusaha, mantan birokrat, serta tokoh olahraga di Samarinda, Minggu (10/5/2026).

Harbiansyah menjelaskan, langkah ini diambil menyusul meningkatnya ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja dan kebijakan Gubernur Kaltim. Ia menilai sejumlah kebijakan strategis saat ini tidak mencerminkan kepentingan publik, melainkan lebih condong pada kepentingan politik dan bisnis kelompok tertentu.

“Masyarakat menilai sejumlah kebijakan justru menguras anggaran daerah (APBD) yang seharusnya diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan rakyat,” tegas mantan Ketua KONI Kaltim tersebut.

Empat Poin Keprihatinan MPKT

Dalam keterangannya, MPKT merangkum empat poin utama yang akan disampaikan kepada Presiden:

Anggaran: Adanya alokasi APBD yang dianggap tidak akuntabel. Salah satu yang mencuat adalah dugaan penggunaan anggaran daerah untuk menjamu tamu di Harum Resort, yang ditengarai milik keluarga Gubernur.

Praktik Politik Dinasti: Adanya indikasi penempatan kerabat dekat Gubernur dalam berbagai posisi strategis. MPKT menilai hal ini berpotensi melanggar UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dari KKN.

Partisipasi Publik dan TAGUPP: Kurangnya keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan. Selain itu, keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) dinilai memicu pemborosan anggaran hingga memunculkan gugatan hukum dari elemen advokat.

Fungsi Pengawasan Legislatif: Mendesak DPRD Kaltim segera mengaktifkan fungsi pengawasan melalui hak angket atau interpelasi, menyusul gelombang aksi demonstrasi yang marak terjadi di daerah.

Melalui momentum ini, Harbiansyah menegaskan bahwa MPKT mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengalihkan fokus sepenuhnya pada pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

Ia juga menyerukan agar DPRD Kaltim tidak tinggal diam dan segera menjalankan fungsi pengawasannya secara tegas demi menjaga marwah demokrasi.

“Harapan kami, DPRD segera bertindak demi menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya.(*/mn)

Loading