JEMBER – Pemkab Jember secara resmi menetapkan status Siaga Darurat Kekeringan menghadapi musim kemarau 2026. Puncak musim kering diperkirakan terjadi pada Agustus. Kondisi ini berpotensi memicu krisis air di sejumlah wilayah rawan.
“Mulai akhir April hingga puncaknya di bulan Agustus, diprediksi terjadi kekeringan panjang dan ekstrem,” ujar Kepala BPBD Jember, Edy Budi Susilo, Minggu (26/4/2026) siang.
Menurut Edy, BPBD Jember telah memetakan wilayah-wilayah rawan krisis air bersih, sehingga pihaknya sudah menyiapkan armada tangki air guna melakukan distribusi bantuan secara berkala jika dibutuhkan oleh warga.
Selain krisis air, ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menjadi perhatian utama.
“BPBD telah memperkuat koordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Forkopimda, Perhutani, BKSDA, serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur,” ujarnya.
Edy menambahkan, jika untuk mengantisipasi kebakaran lahan, pihak BPD menghimbau masyarakat yang berada di lereng gununv dan perbatasan hutan tidak melakukan pembakaran dalam membula lahan untuk berladang.
“Jangan melakukan pembakaran dalam membuka lahan karena dapat menyebar apinya dan membahayakan,” ujarnya.
![]()

