SAMARINDA — Skandal ketidakakuratan data kemiskinan di Kalimantan Timur mendadak telanjang di hadapan publik. Sosok Asky Rizal Toding, ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud yang baru-baru ini disorot akibat dugaan insiden arogansi, kembali memicu gelombang kemarahan netizen. Pasalnya, di media sosial terungkap bahwa namanya tercatat masuk dalam Desil 1—kategori kelompok masyarakat paling miskin dan sangat miskin penerima prioritas bantuan sosial.

Tangkapan layar data di cek baksos https://cekbansos.kemensos.go.id/

Sontak, temuan ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) di Benua Etam. Bagaimana mungkin seorang ajudan pejabat tinggi daerah yang memiliki penghasilan dan posisi strategis bisa bertengger di jajaran 10 persen warga paling rentan miskin?

Menanggapi gejolak publik tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim mendadak pasang badan dan buru-buru melakukan proses pemutakhiran data.

Kepala BPS Kaltim, Mas’ud Rifai, tak menampik bahwa perbaikan data terhadap yang bersangkutan kini tengah berjalan di lapangan usai menjadi sorotan luas.

“Perbaikan data yang bersangkutan saat ini masih berproses,” akunya pada, Jumat (23/10/2026).

Mencoba meredam polemik, Rifai berdalih bahwa masuknya nama sang ajudan ke desil terbawah lebih disebabkan leh faktor data dasar yang belum diperbarui secara faktual. Menurutnya, status Desil 1 ditarik dari pengurutan skor kesejahteraan rumah tangga dan tidak serta-merta mengecap seseorang sebagai warga miskin absolut.

“Tidak akuratnya itu memang lebih banyak karena datanya tidak update,” ujar Rifai.

Namun, alibi tersebut justru melempar bola panas ke tengah masyarakat. Publik kini mempertanyakan: Jika data seorang ajudan Gubernur saja bisa ‘salah kamar’ hingga masuk ke kelompok terbawah, berapa banyak warga miskin yang hak bansosnya justru tercabut akibat data yang tak pernah di-update ini?

Rifai menambahkan bahwa pengelolaan DTSEN tidak hanya bergantung pada BPS, melainkan melibatkan kolaborasi 18 kementerian dan lembaga hingga operator tingkat desa.

Ia pun mengimbau masyarakat yang menemukan kejanggalan serupa untuk melaporkannya secara mandiri melalui aplikasi cek bansos atau kanal resmi DTSEN.

Meski begitu, peristiwa ini terlanjur mencoreng kredibilitas pendataan bantuan sosial. Kasus ‘Ajudan Miskin’ ini menjadi bukti telanjang betapa carut-marutnya data sosial ekonomi daerah, yang jika tak segera dibenahi, hanya akan terus menguntungkan pihak-pihak yang tidak berhak dan mengabaikan rakyat kecil yang benar-benar membutuhkan.(*/mn)

Loading