SAMARINDA — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur bergerak cepat menata ulang alokasi kebutuhan dan anggaran layanan internet untuk seluruh Perangkat Daerah (PD) tahun anggaran 2026. Penataan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Tepian, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2026).

Suasana saat rapat Penataan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Tepian, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (6/10/2026). (Foto: Biro adpim)

Langkah efisiensi anggaran ini diambil untuk memastikan konektivitas dan roda pelayanan publik berbasis digital di lingkungan Pemprov Kaltim tetap beroperasi optimal tanpa pemborosan.

Kepala Diskominfo Kaltim, Ririn Sari Dewi, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kapasitas serta tingkat pemanfaatan riil jaringan internet di tiap-tiap unit kerja. Pengelolaan secara terintegrasi menjadi kunci utama dalam mengontrol belanja daerah di tengah penyesuaian anggaran.

“Dalam kondisi efisiensi, kita harus melakukan penataan kembali kebutuhan internet setiap perangkat daerah,” bilang Ririn.

Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo.(foto: biro adpim)

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang TIK Diskominfo Kaltim, Bambang Kukilo Argo Suryo, memaparkan bahwa pihaknya kini tengah mengintensifkan inventarisasi data pemanfaatan bandwidth. Hasil pemetaan tersebut nantinya akan dijadikan pijakan utama dalam menyusun plafon anggaran layanan internet 2026.

Melalui penataan yang presisi, Diskominfo Kaltim menjamin integrasi komunikasi antarinstansi serta keberlanjutan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dapat terus berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.(ja/mn)

Loading