Oleh: Muhlisin, M.Sosio

Peneliti Pilar Merdeka Riset

KESEPAKATAN bersama antara Bondowoso, Situbondo, dan Jember tentang pembangunan
dan pelayanan publik terintegrasi berbasis aglomerasi seharusnya tidak berhenti sebagai dokumen kerja sama antarpemerintah daerah. Ia semestinya menjadi cara baru dalam melihat
kawasan. Batas administratif tetap penting, tetapi tidak boleh membuat daerah berjalan sendiri-sendiri ketika persoalan pembangunan justru semakin membutuhkan konektivitas.

Dalam konteks tersebut, Ijen Geopark menjadi ruang strategis untuk menguji keseriusan gagasan aglomerasi. Ijen tidak hanya berbicara tentang wisata, tetapi juga geologi, kebudayaan,
pendidikan, ekonomi kreatif, konektivitas, investasi, dan pemberdayaan masyarakat. Karena itu, Ijen seharusnya tidak hanya dilihat dari batas administratif, tetapi dari bagaimana kawasan di sekitarnya dapat membangun keterhubungan dan memperoleh manfaat bersama.

Bondowoso memiliki posisi strategis untuk mengambil inisiatif tersebut. Terlebih, Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid telah menjadi bagian dari kesepakatan aglomerasi bersama
Situbondo dan Jember. Secara politik, ini merupakan modal penting bagi Ra Hamid untuk tidak sekadar menjadi penandatangan MoU, tetapi salah satu penggerak awal aglomerasi kawasan Tapal Kuda.

Namun pertanyaan pentingnya adalah: di mana inisiatif tersebut ketika Ijen Geopark memasuki momentum paling strategis, yakni revalidasi UNESCO Global Geopark?

Rangkaian revalidasi pada awal Agustus 2026 menjadi momentum penting bagi Bondowoso dan Banyuwangi untuk menunjukkan bagaimana Ijen dikelola. Para asesor tidak
hanya melihat bentang alam, tetapi juga tata kelola, pendidikan, kebudayaan, konservasi, pemberdayaan masyarakat, dan keberlanjutan. Momentum ini semestinya juga dibaca dalam
perspektif kawasan: setelah Bondowoso, Situbondo, dan Jember menyepakati aglomerasi, revalidasi Ijen dapat menjadi peluang membangun keterhubungan antar daerah.

Realitasnya, momentum tersebut terlewatkan begitu saja. Kesempatan untuk memperkenalkan Ijen Geopark kepada Situbondo saat proses revalidasi tidak dimanfaatkan, dan tentu sangat disayangkan. Setelah Bondowoso, Situbondo, dan Jember menyepakati kerja sama berbasis aglomerasi, setidaknya perlu ada langkah awal untuk mempertemukan dan membangun kesadaran bersama tentang potensi kawasan. Bukan berarti Situbondo harus langsung menjadi bagian dari Ijen Geopark, tetapi mengenalkan potensi dan ekosistem Ijen merupakan langkah
sederhana untuk membangun perspektif regional.

Pertanyaan tersebut semakin relevan karena revalidasi berkaitan dengan dossier geopark yang telah disusun dan diajukan. Karena itu, menarik untuk melihat apakah gagasan aglomerasi yang telah menjadi kesepakatan politik Bondowoso, Situbondo, dan Jember sudah mendapatkan tempat dalam cara pandang pengembangan Ijen.

Pertanyaannya kemudian, di mana skala prioritas perencanaan daerah dalam membaca
dua agenda yang sebenarnya saling berkelindan: aglomerasi dan Ijen Geopark?.

Sebab aglomerasi tidak boleh berhenti pada MoU. Ia baru bermakna ketika hadir dalam kebijakan, program, konektivitas, promosi, investasi, dan narasi tentang masa depan kawasan.
Jika tidak diterjemahkan ke dalam agenda strategis, aglomerasi berisiko menjadi sekadar administrasi baru dengan nama berbeda.

Justru secara strategis dan politis, langkah membuka ruang bagi Situbondo sangat menguntungkan Bondowoso. Mengajak Situbondo mengenal Ijen bukan berarti menyerahkan Ijen kepada daerah lain. Sebaliknya, itu menunjukkan kepercayaan diri Bondowoso terhadap aset yang dimilikinya. Bondowoso dapat tampil sebagai daerah yang tidak hanya mempertahankan kepentingannya sendiri, tetapi mampu menjadi penghubung kepentingan kawasan.

Di sinilah Ra Hamid memiliki peluang politik yang menarik. Jika MoU aglomerasi merupakan langkah awal, maka Ijen dapat menjadi laboratorium untuk membuktikan bahwa
kesepakatan tersebut benar-benar hidup. Dengan menginisiasi keterlibatan Situbondo dalam ekosistem Ijen, Bondowoso dapat memperkuat posisi sebagai penggerak aglomerasi, bukan sekadar salah satu pihak yang ikut menandatangani kesepakatan.

Dalam perspektif sosiologis, terutama di era digital, pengaruh dan kekuasaan tidak pernah hadir begitu saja. Keduanya terus diproduksi, didiskusikan, diperdebatkan, dinegosiasikan, diperjuangkan, dan dipertahankan oleh berbagai aktor yang berkepentingan. Di ruang digital, proses tersebut berlangsung semakin terbuka melalui cerita, gambar, agenda,
pemberitaan, jejaring, dan percakapan publik yang terus diproduksi. Sebuah kawasan tidak lagi hanya hadir melalui peta dan batas administratif, tetapi juga melalui bagaimana ia dibicarakan, diperebutkan maknanya, dan ditempatkan dalam imajinasi publik. Dalam konteks Ijen, siapa yang paling aktif membangun, memperjuangkan, dan mempertahankan narasi kawasan, pada akhirnya akan memiliki posisi lebih kuat untuk menentukan bagaimana Ijen dipersepsikan, dan ke mana arah pengembangannya.

Oleh karena itu, Bondowoso tidak cukup hanya memiliki geosite, budaya, dan kedekatan geografis dengan Ijen. Bondowoso juga harus aktif memproduksi narasi tentang masa depan kawasan. Aglomerasi dapat menjadi salah satu narasi tersebut: bahwa Ijen tidak harus menjadi
ruang kompetisi antarwilayah, tetapi dapat menjadi simpul yang menghubungkan Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan bahkan Jember dalam kepentingan pembangunan yang lebih luas.

Pada titik ini, gagasan aglomerasi harus naik kelas. Ia bukan lagi sekadar kerja sama tiga pemerintah daerah, tetapi upaya membangun ekosistem kawasan yang saling menguntungkan: pariwisata dengan UMKM, transportasi dengan destinasi, kebudayaan dengan ekonomi kreatif, pendidikan dengan konservasi, serta investasi dengan pemberdayaan masyarakat.

Bondowoso memiliki kesempatan untuk memulai. Kesempatan itu tidak harus menunggu perubahan status administratif Ijen, tetapi dapat dimulai dengan mempertemukan pemangku kepentingan, memperkenalkan ekosistem Ijen kepada daerah tetangga, membangun agenda bersama, dan memasukkan perspektif kawasan dalam kebijakan pembangunan.

Revalidasi Ijen telah selesai. Kini yang lebih penting adalah apa yang dilakukan setelahnya. Jika aglomerasi hanya berhenti pada MoU, maka ia akan menjadi dokumen yang mudah dilupakan. Tetapi jika Bondowoso berani menerjemahkannya melalui Ijen, maka kesepakatan tersebut dapat menjadi awal dari sebuah kawasan ekonomi dan sosial yang lebih
terintegrasi.

Pada akhirnya, Ijen tidak hanya membutuhkan pemerintah yang mampu mengelola wilayahnya sendiri. Ijen membutuhkan kepemimpinan yang mampu melihat melampaui batas wilayah. Di situlah Bondowoso memiliki peluang: menjadikan Ijen bukan sekadar kebanggaan daerah, tetapi pintu masuk bagi lahirnya aglomerasi baru yang mempertemukan kepentingan Bondowoso, Banyuwangi, Situbondo, dan Jember.

Jika itu mampu dilakukan, maka MoU aglomerasi tidak berhenti sebagai tanda tangan. Ia berubah menjadi gerakan pembangunan. Dan Ra Hamid memiliki kesempatan untuk dikenang bukan hanya sebagai salah satu penandatangan kesepakatan, tetapi sebagai pemimpin yang berani mengubah gagasan aglomerasi menjadi kenyataan. ***

Loading