BALIKPAPAN – Pelarian oknum pengemudi ojek online (ojol) yang membawa kabur bocah berusia tujuh tahun berinisial MRP di Sangatta Utara, Kutai Timur, berakhir di tangan polisi. Pelaku diringkus tim gabungan di Kota Balikpapan setelah sempat mencoba mengelabui petugas dengan memberikan keterangan palsu mengenai keberadaan korban.

Tersangka ditangkap oleh tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur pada Selasa malam (2/6/2026) sekitar pukul 20.30 Wita di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat. Penangkapan ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah ibu korban resmi melayangkan laporan ke polisi.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa saat diinterogasi awal, pelaku sempat berbohong dengan mengaku telah menurunkan korban dalam kondisi selamat di sekitar Taman Venus, Jalan Bukit Pelangi, Sangatta. Namun, penyidik tidak langsung memercayai alibi tersebut.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol. Endar Priantoro saat memperlihatkan barang bukti sesaat sebelum melakukan jumpa pers.

“Kami tidak begitu saja percaya dengan keterangan tersangka. Akhirnya kami melakukan penyisiran dari lokasi rumah korban hingga sejumlah titik yang diduga menjadi tempat korban berada,” tegas Irjen Pol. Endar Priantoro dalam konferensi pers di Gedung Mahakam Mako Polda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Ketajaman insting penyidik terbukti benar. Setelah memperluas area pencarian dan melakukan penyisiran intensif, petugas justru menemukan korban MRP sudah dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Jasad bocah malang tersebut ditemukan mengapung di pinggir Sungai Sangatta, tepatnya di belakang Masjid Agung kawasan Perkantoran Bukit Pelangi.

Kasus perampasan kemerdekaan yang berujung maut ini bermula pada Senin (1/6/2026) malam di Jalan Pasundan, Sangatta Utara. Korban yang sedang asyik bermain tidak kunjung pulang hingga larut malam. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan kesaksian rekan bermainnya, korban terakhir kali terlihat dibawa oleh seorang pria misterius yang mengendarai motor Honda Scoopy putih, berhelm merah, dan mengenakan atribut jaket ojek online.

Saat ini, tersangka telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolda Kaltim. Pihak kepolisian menegaskan masih mendalami motif utama pelaku tega menculik hingga mengakibatkan hilangnya nyawa korban.

“Kami akan menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” pungkas Kapolda.(rls/mn)

Loading