SAMARINDA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Timur mendorong para dai dan penggiat dakwah untuk meningkatkan kompetensi pengemasan konten digital tanpa mengesampingkan etika serta nilai akhlakul karimah. Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan ruang publik siber dipenuhi informasi keagamaan yang mencerahkan dan menyejukkan.
Pesan tersebut mengemuka dalam Workshop Dakwah Digital bertajuk “Dakwah Digital: Menebar Hikmah, Mencerdaskan Umat, Membangun Ruang Publik yang Beradab”, yang digelar secara daring melalui aplikasi Zoom, Sabtu (3/10/2026). Agenda ini merupakan hasil kolaborasi Komisi Informasi, Komunikasi dan Digitalisasi (Infokomdigi) bersama Komisi Dakwah MUI Kaltim.
Wakil Ketua MUI Bidang Dakwah I, KH Ahmad Zaini, mengimbau para penceramah agar tidak menjadikan platform digital sebagai ajang yang dapat memperuncing perbedaan maupun merusak keharmonisan ukhuwah Islamiyah.
“Media digital mampu menjangkau masyarakat jauh lebih luas dibandingkan dakwah konvensional. Namun, ruang digital punya tantangan tersendiri. Materi keagamaan harus disusun terarah sesuai kebutuhan spesifik masyarakat, misal persoalan ibadah, dengan tetap menjaga etika,” paparnya.
Pergeseran Mimbar dan Konsep Jurnalistik Kenabian
Sekretaris Bidang Infokomdigi MUI Kaltim, Machnun ’Uzni, S.I.Kom., menyoroti perubahan pola masyarakat dalam mengonsumsi informasi. Menurutnya, migrasi pesan agama dari mimbar fisik ke mimbar digital menuntut kehati-hatian tinggi, terutama terkait jejak digital.
“Transisi ke mimbar digital tidak boleh mengikis prinsip dasar dakwah, yaitu akhlakul karimah. Sebelum dipublikasikan, konten harus melalui proses penyuntingan ketat agar tidak menimbulkan kekeliruan yang memicu kontroversi,” tegas Machnun.
Senada dengan hal itu, Anggota Komisi Infokomdigi MUI Kaltim, Ustadz Abdillah Syafei, S.Ag., memaparkan materi mengenai Jurnalistik Kenabian dan Penguatan Kompetensi Konten. Ia menekankan perlunya kolaborasi antara dai yang menguasai keilmuan agama dengan tim teknis videografi, desain, dan pengelola media sosial.
Menurut Abdillah, penguasaan teknik editing dan pengemasan materi berbasis prinsip jurnalistik kenabian menjadi landasan agar kebenaran serta akurasi informasi tetap terjaga.
Sekretaris Umum MUI Kaltim, Drs. H. Hasmidi Junaidi, M.Pd., menambahkan bahwa pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan teknis sekaligus pemahaman etika bermedia digital yang aman.
“Tujuan workshop ini adalah memperkuat kapasitas dai agar mampu memanfaatkan media digital secara kreatif dan strategis. Ruang publik digital harus diisi dengan konten positif yang mencerdaskan dan bebas dari ujaran kebencian,” pungkas Hasmidi.(*/mn)
![]()

