SAMARINDA – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Samarinda, Syaparudin, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda saat ini sedang mengalami tekanan berat. Dana transfer dari pemerintah pusat yang semula berada di kisaran Rp5 triliun kini dipangkas hingga tersisa separuhnya.

Kondisi fiskal daerah yang “kejepit” ini diakui berimplikasi langsung pada tersendatnya sejumlah program kerja pemerintah dan akselerasi pembangunan daerah. Atas dasar itu, Syaparudin menginstruksikan jajaran pengurus FKUB Kota Samarinda periode 2026–2031 untuk tetap realistis dan tidak muluk-muluk dalam merancang program kerja ke depan.

“Membuat program sedikit-sedikit saja, pelan-pelan, tidak usah muluk-muluk yang penting bisa dikerjakan,” ujar Syaparudin saat memimpin rapat perdana pengurus FKUB Samarinda di Kantor Tim Walikota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP), Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).

Meski ruang gerak anggaran terbatas, pria yang juga menjabat sebagai Ketua TWAP Samarinda ini meminta seluruh anggota tidak patah arang. Mantan Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKB tersebut memotivasi pengurus agar tetap kreatif dan memaksimalkan kinerja dalam menjaga kondusivitas kota.

Sebagai kompas gerakan di tengah keterbatasan anggaran, Syaparudin menekankan pentingnya pengurus baru untuk mendalami dan memahami secara mutlak Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, atau yang dikenal sebagai SKB 2 Menteri.

Menurutnya, pemahaman regulasi tersebut sangat krusial agar organisasi tidak salah melangkah, terutama dalam menumbuhkembangkan keharmonisan, saling pengertian, serta mengantisipasi potensi konflik terkait pendirian rumah ibadah di Samarinda.

“Dalam aturan ini, tugas dan kewajiban kita adalah membantu Walikota. Di antaranya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat, termasuk memfasilitasi terwujudnya kerukunan umat beragama,” jelasnya. Ia juga bersyukur karena kondisi sosiologis masyarakat Samarinda sejauh ini sudah sangat kondusif, sehingga tugas pengurus tinggal merawat capaian tersebut.

Rapat perdana pasca-terbitnya SK Walikota ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi, silaturahmi, serta pemetaan awal kelompok kerja (pokja) dan pembenahan sekretariat organisasi.

Agenda strategis ini turut dihadiri oleh jajaran pegawai Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda, Wakil Ketua I H. Tejo Sutarnoto, Wakil Ketua II Pdt. Suparman, Sekretaris Ir. Masumi, Bendahara Kuswanto, dan Wakil Bendahara Faisal Rakhman.(*/mn)

Loading