JAKARTA – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) bereaksi keras terhadap beredarnya informasi di media sosial yang mengeklaim bahwa pemerintah akan membentuk dan mengelola rekening kas masjid secara terpusat. Dengan nada tegas, Kemenag menyatakan bahwa kabar tersebut adalah informasi bohong atau hoaks yang tidak berdasar.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, memastikan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada kebijakan maupun rencana pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid oleh negara.

“Kementerian Agama tidak pernah mengeluarkan kebijakan terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid. Informasi yang beredar itu sama sekali tidak benar,” tegas Thobib Al-Asyhar di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Thobib menjelaskan, beredarnya konten berupa meme maupun video yang mencatut foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi “pembentukan rekening kas masjid yang dikelola pemerintah” merupakan bentuk disinformasi yang disengaja.
Menurutnya, konten tersebut sengaja diproduksi untuk memicu kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya di kalangan jemaah masjid.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk menimbulkan kegaduhan. Menag tidak pernah berbicara soal Rekening Kas Masjid sebagaimana framing konten yang viral tersebut. Ini murni disinformasi,” paparnya.
Menepis kekhawatiran masyarakat, Thobib menegaskan bahwa kedaulatan pengelolaan keuangan masjid sepenuhnya tetap berada di tangan masing-masing pengurus atau takmir. Pemerintah menghormati prinsip kemandirian yang selama ini telah berjalan di rumah ibadah umat Islam.
“Pengelolaan kas masjid tetap menjadi kewenangan masing-masing pengurus masjid. Kas dikelola oleh Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) atau takmir sesuai prinsip kemandirian dan kepercayaan jemaah,” sambung Thobib.
Alih-alih mengintervensi atau menguasai dana, Kementerian Agama justru mendorong pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam mengelola amanah jemaah.
Mengakhiri keterangannya, Thobib Al-Asyhar mengimbau masyarakat untuk lebih skeptis dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Masyarakat diminta untuk selalu merujuk pada sumber informasi resmi guna menghindari jebakan hoaks.
“Mari senantiasa bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran setiap informasi hanya melalui situs web resmi Kementerian Agama dan akun media sosial resmi Kemenag RI,” pungkas Thobib.(rls/mn)
![]()

