JAKARTA – Fluktuasi biaya operasional yang dipicu dinamika global berpotensi penyesuaian biaya pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, namun jamaah haji tidak perlu khawatir karena pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk melindungi jemaah haji dari fluktuasi biaya operasional.

Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Moch. Irfan Yusuf, memastikan bahwa setiap potensi penyesuaian biaya pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sepenuhnya akan ditanggung negara, bukan jemaah. Penegasan ini disampaikan Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026). Ia menyebut langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kepala Negara.

“Sejak awal Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas bahwa apapun yang terjadi, jika ada penambahan biaya, tidak boleh dibebankan kepada jemaah haji. Pemerintah memastikan komitmen ini dijalankan secara konsisten,” ujar Menhaj Irfan Yusuf.

Irfan Yusuf mengungkapkan bahwa tantangan operasional mulai muncul seiring adanya permintaan penyesuaian harga penerbangan dari maskapai. Tercatat, Garuda Indonesia mengajukan perubahan harga pada 30 Maret 2026, diikuti oleh Saudi Airlines pada 31 Maret 2026.

Meski demikian, Menhaj menjamin hal tersebut tidak akan mengubah besaran biaya yang sudah ditetapkan bagi jemaah. “Negara hadir untuk melindungi jemaah. Perubahan harga tidak akan memengaruhi biaya yang ditanggung masyarakat,” tegasnya.

Kenaikan biaya penerbangan ini tidak terlepas dari fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) di pasar internasional. Memasuki April 2026, harga avtur dunia dilaporkan mengalami tren kenaikan akibat penyesuaian produksi energi global dan biaya distribusi. Berdasarkan data terkini, harga avtur domestik untuk penerbangan internasional berada di kisaran US$ 85 – 90 sen per liter, atau mengalami kenaikan sekitar 5–7% dibandingkan periode awal tahun.

Namun, di tengah tekanan harga energi tersebut, Menhaj memberikan kabar baik terkait situasi keamanan. “Alhamdulillah, ketegangan di Timur Tengah mulai menurun. Ini menjadi faktor penting yang mendukung optimisme kelancaran ibadah haji tahun ini,” tambahnya.

Menhaj menekankan bahwa dalam setiap skema kebijakan yang diambil, aspek keamanan dan keselamatan jemaah tetap berada di atas segalanya. Pemerintah terus melakukan mitigasi agar efisiensi anggaran tidak mengurangi kualitas pelayanan, terutama dalam hal transportasi dan perlindungan jemaah selama di tanah suci.

Dengan komitmen ini, diharapkan 221 ribu jemaah haji Indonesia tahun 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan tenang tanpa perlu khawatir akan adanya tagihan tambahan di tengah perjalanan operasional.

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Dahnil Azhar Simanjuntak saat kunjungan kerja ke Sumatera.

Penegasan ini juga disampaikan wakil Menteri Haji dan Umrah Dr. Dahnil Azhar Simanjuntak saat kunjungan kerja ke Sumatera. “Perintah Presiden itu jelas bahwa kenaikan fuel penerbangan tidak boleh dibebankan kepada penambahan ongkos jamaah seluruh Indonesia termasuk Sumatera Utara,” ucap Dahnil.(rls/mn)

Loading