SAMARINDA – Misteri kasus mutilasi sadis yang menggemparkan warga Jalan Gunung Pelandu, Sempaja Utara, akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan Jatanras Polresta Samarinda, Jatanras Polda Kaltim, bersama Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang dan Polsek Samarinda Ulu, berhasil meringkus dua orang terduga pelaku pada Minggu (22/3/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA.

Hanya berselang kurang dari 24 jam sejak penemuan potongan tubuh perempuan di momen Idulfitri, polisi mengamankan sepasang pelaku yang terdiri dari satu laki-laki dan satu perempuan. Penangkapan kilat ini merupakan hasil olah TKP maraton dan pemeriksaan saksi-saksi kunci sejak Sabtu (21/3/2026) siang kemarin.

PERAN PELAKU MASIH DIDALAMI
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polresta Samarinda masih melakukan pemeriksaan intensif guna mendalami peran masing-masing pelaku dalam aksi keji tersebut. Selain mengamankan kedua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti tambahan yang diduga kuat berkaitan erat dengan tindak pidana pembunuhan berencana ini.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat saat dua anak kecil yang tengah bermain di area Gunung Pelandu menemukan bungkusan karung mencurigakan di semak-semak.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada warga bernama Suwono dan ketua RT setempat.

Hasil penyisiran di lokasi yang dikenal warga sebagai “kampung buntu” tersebut mengungkap kenyataan memilukan: tujuh potongan tubuh manusia yang terdiri dari kepala, lengan, paha, hingga badan ditemukan tersebar di dua titik berbeda.

Lokasi penemuan yang sunyi dan jarang dilintasi orang luar membuat warga setempat sangat terkejut, terlebih aksi sadis ini terungkap di tengah suasana hari raya. Masyarakat kini menanti detail motif dan kronologi lengkap yang memicu pelaku tega melakukan tindakan sedemikian rupa.

Pihak kepolisian dijadwalkan akan membeberkan identitas korban serta motif di balik pembunuhan ini melalui konferensi pers resmi pada siang ini.

“Rencananya pukul 13.00 WITA, Polresta Samarinda akan menggelar press release resmi terkait pengungkapan kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut,” tulis keterangan yang diterima di lapangan.

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*/mn)

Loading