Oleh: Abdul Haris

Ketua Presidium Pengusaha Kutim Hebat

 

ADA ironi yang sulit disembunyikan ketika kita menyebut Kutai Timur, sebuah kabupaten yang tanah dan hutannya menyimpan miliaran ton batubara, yang sawit-sawitnya membentang hingga ke cakrawala, namun untuk sekadar mengisi piring dengan telur dan sayuran, masih harus menadahkan tangan ke Jawa dan Sulawesi. Inilah paradoks pembangunan yang semestinya menggugah nurani seluruh pemangku kepentingan: kaya di bumi, namun miskin di meja makan.

Data berbicara lebih keras dari sekadar retorika. Sebanyak 80 persen kebutuhan telur dan sayuran di Kutai Timur dipenuhi dari luar daerah, sementara produksi lokal hanya mampu menyumbang 20 persen. Di tingkat provinsi, kondisinya tidak jauh berbeda, kebutuhan beras Kalimantan Timur pada 2024 mencapai sekitar 379.000 ton, namun produksi lokal hanya mampu menyentuh angka 145.290 ton.

Sebuah jurang defisit yang menganga hingga lebih dari 234.000 ton. Bahkan kajian ilmiah memproyeksikan Kalimantan Timur akan terus mengalami defisit beras rata-rata lebih dari 528.000 ton per tahun hingga 2032 apabila tidak ada terobosan kebijakan yang fundamental.

Di Kutai Timur sendiri, defisit beras telah mencapai 59 persen dari kebutuhan nyata, angka yang semestinya membakar semangat setiap pejabat yang bertanggung jawab atas urusan pangan di daerah ini, bukan justru terbenam dalam rutinitas laporan dan seremonial belaka.

Kutai Timur sesungguhnya bukan tanah yang pelit. Hamparan wilayah seluas lebih dari 35.000 kilometer persegi menyimpan potensi pertanian dan peternakan yang belum digarap secara optimal. Namun luas wilayah saja tidak cukup apabila tidak diikuti oleh kualitas tata kelola.

Dan di sinilah pertanyaan besar yang perlu dijawab dengan jujur, sejauh mana peran Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur sebagai ujung tombak birokrasi dalam menggerakkan roda kemandirian pangan ini?

Secara kelembagaan, dinas ini mengemban tugas yang tidak ringan. Dari sisi pertanian, pemerintah daerah memang telah mencatat beberapa langkah. Tercatat luas lahan pertanian Kutai Timur saat ini sekitar 2.638 hektare, dengan program cetak sawah seluas 1.106 hektare yang diperoleh dari Kementerian Pertanian pada 2026, ditambah usulan tambahan 750 hektare melalui APBN. Enam unit penangkar bibit padi pun telah dibangun pada periode 2023–2024. Upaya-upaya ini pantas diapresiasi sebagai fondasi yang tengah diletakkan.

Namun di sisi peternakan, gambaran yang muncul justru lebih memprihatinkan. Kelompok-kelompok tani yang bergerak di bidang peternakan sapi melaporkan satu kendala mendasar yang seolah tak pernah tuntas. Sangat sulitnya memperoleh bibit sapi berkualitas, sementara bantuan bibit dari dinas peternakan sendiri belum kunjung menyentuh mereka. Ini bukan sekadar keluhan administratif — ini adalah cerminan dari kesenjangan antara niat kebijakan dan eksekusi di lapangan.

Sebuah institusi pendidikan tinggi seperti STIPER Kutai Timur, yang mengkhususkan diri pada ilmu pertanian dan peternakan, semestinya bisa menjadi mitra strategis dinas dalam mencetak tenaga terampil dan merancang solusi berbasis riset lokal. Namun sinergi semacam ini masih tampak berjalan dalam diam, tanpa gerak kolaboratif yang terasa di akar rumput.

Menarik sekaligus menggelisahkan, ketika kita menyaksikan bahwa Polres Kutai Timur telah menanam jagung di lahan seluas 328 hektare sepanjang 2025 hingga awal 2026 di berbagai kecamatan, bahkan ditunjuk sebagai pilot project industrialisasi pertanian jagung di Kalimantan Timur. Program ini terintegrasi dengan pemenuhan gizi masyarakat dan pengembangan peternakan ayam serta sapi secara terpadu.

Pertanyaan yang muncul bukan untuk meremehkan inisiatif mulia tersebut. Justru sebaliknya: mengapa lembaga yang sejatinya bertugas menjaga ketertiban dan keamanan publik justru bergerak lebih gesit di ladang pangan, sementara dinas yang memang diberi amanah dan anggaran khusus untuk itu belum memperlihatkan akselerasi setara?

Apakah ini pertanda bahwa ekosistem birokrasi pertanian di Kutai Timur masih bergerak terlalu lambat, terjebak dalam prosedur yang berbelit, atau kurang memiliki keberanian untuk bereksperimen?
Kita tidak sedang menuduh. Kita sedang mengajak untuk berefleksi.

Di balik berbagai upaya yang mulai dirintis, terdapat sejumlah hambatan struktural yang apabila tidak ditangani secara sistemik, akan terus memakan potensi yang ada. Pertama, alih fungsi lahan pertanian menjadi ancaman yang nyata, ketika ekspansi perkebunan sawit dan pertambangan terus berlangsung, lahan yang semestinya bisa dikonversi menjadi sawah atau padang penggembalaan justru tersita. Keterbatasan infrastruktur pedesaan, dari jalan usaha tani hingga sistem irigasi memperparah kondisi ini, membuat produk lokal kesulitan bersaing dari sisi biaya distribusi.

Kedua, koordinasi antar-OPD yang belum optimal menjadi lubang struktural yang kronis. Dinas Ketahanan Pangan (DKP) sebagai wadah koordinasi lintas perangkat daerah belum menjalankan fungsi sinkronisasi secara efektif. Kebijakan pangan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten seolah berjalan di jalur masing-masing tanpa sambungan yang kuat. Dalam kondisi seperti ini, program yang tumpang tindih bisa saja terjadi, sementara ceruk strategis yang krusial justru tidak tersentuh.

Ketiga, sumber daya manusia di bidang penyuluhan pertanian dan peternakan masih terbatas. Penyuluh yang andal adalah nyawa dari setiap program pemberdayaan petani dan peternak. Tanpa pendampingan yang intensif dan berkelanjutan, teknologi secanggih apapun yang diberikan kepada petani hanya akan berakhir sebagai besi tua di sudut gudang.

Secercah Harapan di Antara Realita

Kejujuran mengharuskan kita untuk tidak hanya menulis tentang yang belum beres. Ada langkah-langkah yang patut dicatat sebagai tanda bahwa perubahan sedang merangkak maju. Rencana pembangunan gudang penyimpanan berkapasitas 3.500 ton oleh Perum Bulog di Kutai Timur yang didukung oleh hibah lahan dari pemerintah daerah adalah langkah strategis dalam memperkuat rantai distribusi pangan. Fasilitas ini berpotensi melindungi petani dari jebakan harga jatuh saat panen raya, sekaligus memastikan ketersediaan stok yang lebih terjamin.

Kunjungan kerja Dinas Ketahanan Pangan Kutai Timur ke daerah-daerah dengan praktik pertanian terbaik, seperti ke Kabupaten Demak untuk mempelajari pengelolaan beras organik dan semi-organik, juga menandai semangat untuk belajar dan mengadopsi inovasi. Tinggal bagaimana semangat itu diterjemahkan menjadi aksi nyata yang dapat dirasakan oleh petani di Sangatta, Bengalon, Kaubun, dan kecamatan-kecamatan lainnya.

Program cetak sawah dan pengembangan hortikultura yang terus diusulkan ke pemerintah pusat juga menunjukkan bahwa Kutai Timur tidak berdiam diri. Yang diperlukan kini adalah kecepatan eksekusi dan konsistensi yang melampaui sekadar janji di atas kertas kebijakan.

Pada akhirnya, kemandirian pangan bukan sekadar urusan neraca ekonomi. Ia adalah soal martabat sebuah daerah, soal keadilan bagi para petani dan peternak yang selama ini berjuang dalam senyap tanpa apresiasi yang setimpal, dan soal ketahanan masyarakat ketika guncangan global, entah itu pandemi, krisis iklim, atau disrupsi rantai pasokan datang menghantam.

Kutai Timur tidak kekurangan lahan, tidak kekurangan sumber daya alam, dan tidak kekurangan semangat warganya. Yang selalu menjadi pertanyaan adalah: apakah kita memiliki birokrasi yang cukup gesit, cukup inovatif, dan cukup berani untuk mengubah potensi menjadi kenyataan?

Dinas pertanian yang sejati bukan hanya dinas yang hadir di podium saat panen raya, melainkan dinas yang hadir di kandang ketika peternak kesulitan mencari bibit, hadir di sawah ketika petani kebingungan menghadapi hama, dan hadir di pasar ketika harga produk lokal tertekan oleh serbuan komoditas kiriman dari luar.

Meja makan Kutai Timur layak diisi oleh hasil bumi Kutai Timur sendiri. Bukan karena kita anti-keterbukaan, melainkan karena kita percaya bahwa tanah yang kaya ini mampu menghidupi warganya, asalkan ada tangan-tangan pemerintah yang benar-benar mau turun ke ladang, bukan hanya duduk di meja rapat.

Loading