NUSANTARA – Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan, masyarakat tidak dipungut biaya apa pun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Hal itu disampaikan Staf Khusus Kepala Otorita IKN sekaligus Juru Bicara OIKN, Troy Pantouw, karena beredarnya informasi adanya pungutan liar (pungli) yang dialami oleh sejumlah pengunjung.

“OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN,” jelasnya, Senin (7/7/2025).

Disampaikan, masyarakat dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat langsung progres pembangunan dan menikmati berbagai fasilitas publik di KIPP, seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.

Dia juga mengimbau agar pengunjung mengikuti arahan petugas keamanan dan ketertiban di lapangan.

Pada momen tertentu, seperti penyelenggaraan acara besar, kendaraan pribadi tetap diperbolehkan masuk ke area parkir dengan mengikuti rambu dan instruksi petugas. “Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP IKN,” lanjutnya.

Dia mengimbau masyarakat yang berkunjung agar melapor jika mengalami pungutan liar di lapangan.

Menurutnya, segala bentuk pungutan liar, termasuk permintaan uang oleh oknum untuk masuk kawasan maupun parkir tidak resmi, merupakan tindakan ilegal dan akan ditindak tegas.

“Setiap laporan yang masuk akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Selain itu, Troy mengajak seluruh pengunjung untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di kawasan IKN. “Jangan merokok di area publik, buanglah sampah pada tempatnya, dan jangan merusak fasilitas umum maupun tanaman,” ujarnya.

Bagi masyarakat yang mengalami pungli atau memiliki keluhan lainnya, OIKN menyediakan layanan pengaduan resmi melalui hotline 0811 5999767.(*/mn)

Loading