SAMARINDA – Terjadi penurunan yang sangat signifikan jumlah kematian ibu di Kalimantan Timur pada tahun 2025. Hingga akhir Juni, tercatat 31 kasus kematian ibu berdasarkan data Dashboard Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) Kementerian Kesehatan RI per 1 Juli 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan jumlah tersebut merupakan yang terendah sejak delapan tahun terakhir.
“Meski menurun, angka ini tetap menjadi pengingat bahwa kita tidak boleh lengah. Setiap kasus harus dievaluasi secara menyeluruh,” kata dr. Jaya di saat dikonfirmasi lewat telepon, Sabtu (5/7/2025) sebagaimana dilansir Jurnalborneo.com.
Ia menyebut, penurunan angka ini melanjutkan tren sejak 2021 yang mencatat 168 kasus. Pada 2022 tercatat 73 kasus, tahun 2023 sebanyak 83 kasus, dan 2024 turun menjadi 70 kasus. Tahun ini, hingga pertengahan tahun, baru tercatat 31 kasus.
Distribusi kasus terbanyak berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara sebanyak 7 kasus, disusul Kota Samarinda 6 kasus, Kutai Timur 5 kasus, Balikpapan 4 kasus, Mahakam Ulu 3 kasus, Paser dan Kutai Barat masing-masing 2 kasus, serta Berau dan Penajam Paser Utara masing-masing 1 kasus. Kota Bontang tidak mencatatkan kasus kematian ibu.
Penyebab utama kematian ibu didominasi oleh hipertensi dalam kehamilan, persalinan, dan nifas sebanyak 36 persen, serta komplikasi non-obstetrik sebesar 35 persen. Selain itu, perdarahan obstetrik menyumbang 16 persen, komplikasi obstetri lainnya 10 persen, dan infeksi terkait kehamilan sebesar 3 persen.
“Sebagian besar kematian terjadi di rumah sakit (68 persen), diikuti oleh rumah (13 persen), puskesmas (10 persen), dalam perjalanan (6 persen), dan klinik (3 persen). Berdasarkan waktu kejadian, 48 persen kematian terjadi pada masa nifas, 42 persen saat kehamilan, dan 10 persen saat persalinan,” tambah dr. Jaya.
Ia berkomitmen, Dinas Kesehatan Kaltim akan terus meningkatkan mutu layanan kesehatan ibu & anak melalui audit kasus, surveilans aktif, dan upaya pencegahan berkelanjutan.(*/mn)
![]()

