JAKARTA – Dunia pers Indonesia kehilangan salah satu tokoh pentingnya. Wina Armada Sukardi, pakar hukum pers yang dikenal konsisten memperjuangkan kemerdekaan pers, meninggal dunia pada Rabu (3/7/2025) sekitar pukul 15.59 WIB di usianya yang ke-66 tahun.
Mantan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengonfirmasi kabar duka ini. Menurut Ninik, Wina Armada menghembuskan napas terakhirnya di Heartology Cardiovascular Hospital Jakarta. Almarhum meninggalkan seorang istri bernama Amalia dan tujuh orang anak.
Wina Armada lahir di Jakarta pada 17 Oktober 1959. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini memulai kiprahnya di Dewan Pers pada periode 2004-2007, kemudian dilanjutkan pada periode 2007-2010 sebagai Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers. Dia juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal PWI Pusat periode 2003-2008.
Sepanjang kariernya, Wina Armada tidak hanya dikenal sebagai wartawan senior, tetapi juga sebagai tokoh penting dalam perkembangan etika jurnalistik Indonesia. Keahliannya dalam hukum pers membuatnya sering diminta menjadi saksi ahli dalam berbagai sengketa pers, baik di pengadilan maupun saat proses penyidikan.
Dedikasi Wina Armada terhadap dunia pers tercermin dalam sejumlah buku yang telah ditulisnya. Karya-karyanya tentang hukum pers banyak dijadikan referensi oleh kalangan wartawan di Indonesia. Beberapa buku yang pernah dia tulis antara lain “Menggugat Kebebasan Pers”, “Wajah Hukum Pidana Pers”, dan “Keutamaan di Balik Kontroversi UU Pers”.
Selain menulis, almarhum juga aktif sebagai pemateri dalam berbagai pelatihan dan workshop jurnalistik di seluruh Tanah Air. Bahkan, beberapa kali dia berkesempatan mengisi materi jurnalistik di Kalimantan Timur, yakni di Samarinda dan Balikpapan, yang digelar oleh Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers.
Pengalaman Wina Armada di dunia media sangat beragam. Dikutip dari laman kumparan.com, dia pernah menjabat sebagai Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi surat kabar harian Merdeka, Wakil Pemimpin Redaksi majalah hukum Forum Keadilan, dan Wakil Pemimpin Umum majalah Vista.
Selain itu, dia juga pernah menjadi redaktur majalah ilmiah Hukum dan Pembangunan, redaktur pelaksana harian Prioritas (yang kemudian dibredel), redaktur pelaksana majalah berita Fokus (yang juga dibredel), reporter radio, dan pengasuh acara Ilmu-ilmu Sosial Radio Arief Rachman Hakim (ARH).
Pengalamannya di media elektronik juga tidak kalah beragam. Dia pernah menjadi redaktur hukum dan ekonomi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI), reporter surat kabar kampus Salemba (yang dibredel), dan bahkan pernah menjadi presenter televisi. Karya tulisannya juga dimuat di berbagai media ternama seperti harian Kompas dan majalah Horizon.
Kepergian Wina Armada Sukardi meninggalkan duka mendalam bagi dunia pers Indonesia. Sosoknya yang konsisten memperjuangkan kemerdekaan pers dan kontribusinya dalam mengembangkan etika jurnalistik akan selalu dikenang. Dedikasinya terhadap penegakan hukum pers melalui berbagai karya tulis dan pelatihan telah memberikan fondasi yang kuat bagi perkembangan pers Indonesia.
Almarhum telah berpulang, namun jejak perjuangannya dalam menegakkan kemerdekaan pers akan terus menginspirasi generasi wartawan Indonesia selanjutnya.(*/ute)
![]()

