BALIKPAPAN — Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur resmi menyelesaikan tahap finalisasi Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025–2029. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin di Ruang Rapat RSUD Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan Selasa (1/72025).
Dalam sambutannya, ia menegaskan, Renstra merupakan dokumen fundamental dalam arah kebijakan dan pelaksanaan program kesehatan lima tahun ke depan.
“Renstra ini bukan hanya formalitas. Ini peta jalan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat Kaltim,” tegasnya.
Selain membuka acara, dr. Jaya juga berperan sebagai narasumber utama dengan memaparkan langsung draft Renstra. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi lintas bidang dan unit pelaksana teknis (UPTD) dalam merealisasikan strategi kesehatan yang menyeluruh, inklusif, dan berorientasi jangka panjang.
Agenda finalisasi ini turut melibatkan Bappeda Provinsi Kaltim yang memberikan masukan dari sisi perencanaan pembangunan daerah. Hadir pula para pejabat dari berbagai bidang di lingkungan Dinkes dan perwakilan UPTD. Mereka aktif dalam diskusi mendalam untuk menyempurnakan isi dokumen sebelum akhirnya ditandatangani dalam berita acara.
Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur berharap dapat menghasilkan dokumen strategis yang menjadi pedoman dalam penguatan sistem kesehatan daerah hingga tahun 2029.
Sebagai informasi, Renstra merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, serta program dan kegiatan utama suatu instansi dalam kurun waktu lima tahun. Dokumen ini menjadi landasan penting dalam penyusunan arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan, termasuk di sektor kesehatan.(*/mn)
![]()

