BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya dalam hal perizinan. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), berbagai izin kini dapat diakses secara daring lewat platform Online Single Submission (OSS). Meski demikian, layanan tatap muka tetap disiagakan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala teknis.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah, menyampaikan bahwa banyak kemajuan telah dicapai melalui integrasi sistem digital. Namun, pihaknya juga menyadari bahwa tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan sistem daring secara mandiri, sehingga layanan tatap muka tetap penting.

“Kami menerima banyak aduan terkait kesulitan dalam mengisi data OSS, terutama pada bagian pemilihan KBLI yang sangat teknis. Karena itu, kami tetap buka dua titik layanan tatap muka agar warga tetap bisa dibimbing langsung,” jelasnya, Selasa (1/7/2025).

Kedua titik layanan tersebut berada di kantor DPMPTSP Jalan Awang Long, Bontang Baru, serta di gerai Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah. Masyarakat bisa datang langsung setiap Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WITA, dan Jumat hingga pukul 11.30 WITA.

DPMPTSP juga menyiapkan jalur konsultasi daring melalui WhatsApp di nomor 0811 4345 5757. Di samping itu, informasi terbaru tentang perizinan dan agenda pelayanan dapat diakses melalui akun Instagram @dpmptsp.bontang serta laman resmi dpmptsp.bontangkota.go.id.

Ke depan, DPMPTSP akan meluncurkan Aplikasi Perizinan Digital khusus Kota Bontang yang bisa diunduh di Play Store. Aplikasi ini diharapkan memudahkan pengurusan izin seperti izin praktik medis, apotek, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Transformasi digital itu bukan berarti semua harus online. Kami tetap hadir langsung bagi warga yang butuh bimbingan. Tujuan akhirnya tetap: pelayanan cepat, mudah, dan terjangkau,” tandas Sofyansyah.

Adapun Mall Pelayanan Publik Pasar Taman Rawa Indah saat ini menjadi pusat layanan yang melibatkan puluhan instansi daerah, vertikal, BUMN, BUMD, hingga lembaga swasta. Di tempat ini, warga bisa mengakses berbagai keperluan, mulai dari kependudukan, perpajakan, layanan kendaraan bermotor, hingga layanan perbankan dan listrik. (Adv/NU)

Loading