
SAMARINDA – Virus Covid-19 kembali kambuh di Kota Samarinda, setidaknya ada 2 pasien yang telah ditangani pihak RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.
Direksi RSUD AWS Samarinda membenarkan informasi terkait covid-19. “Saat ini di ruang perawatan isolasi RSUD AWS sedang merawat 2 orang pasien yang hasil pemeriksaan swab antigen didapatkan hasil positif, kemudian sampel dikirim ke Banjarbaru untuk PCR apakah termasuk covid 19 varian baru,” jelas Plt.Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, MARS melalui WhatsApp, Senin (9/6/2025).
dr. Indah menjelaskan bahwa varian covid-19 baru tidak menimbulkan kematian. Hasil swab antigen positif bisa didapatkan karena penyakit bawaan pasien yaitu penyakit diabetes melitus dan penyakit paru.
“Pasien merupakan warga Kalimantan Timur dan tidak ada riwayat perjalanan ke kota lain ataupun ke luar negeri,” tambahnya.
Saat ini, lanjut dr. Indah, pasien dirawat karena penyakit yang diderita sebelumnya memerlukan perawatan di RSUD AWS, namun saat ini masih dirawat di ruang isolasi karena hasil swab antigen yang positif.
“Pihak RSUD AWS telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Timur dan telah melaporkan kasus ini kepada kementerian kesehatan (Kemenkes), dimana kemenkes telah memfasilitasi pengambilan sampel untuk mendeteksi apakah termasuk dalam varian baru covid 19,” jelas mantan Direktur RSJ Atma Husada Mahakam Samarinda ini.
Dokter Indah menghimbau untuk masyarakat Kalimantan Timur khususnya di Kota Samarinda jangan panik dan tetap menjaga kesehatan serta menerapkan pola hidup sehat.
“Masyarakat dihimbau agar menggunakan masker saat sakit flu dan batuk, semoga ini sebagai informasi dan edukasi kepada masyarakat, agar lebih waspada,” pungkasnya.
Sebelumnya akhir Mei 2025 lalu, Plt Direktur Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, mengeluarkan surat edaran Kemenkes dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB atau wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan.(*/mn)