KUTAI TIMUR – Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menginstruksikan pemeriksaan auditor terhadap seluruh kepala desa di wilayah Kutai Timur melalui Inspektorat Wilayah (Itwil). Langkah ini diambil sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Dalam wawancara yang dilakukan di kantor Bupati Kutim itu, Wabup Mahyunadi menjelaskan bahwa instruksi ini merupakan bagian dari komitmennya sebagai wakil bupati yang baru dilantik untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya wakil bupati baru. Jadinya saya ingin pemerintah yang good, clear, and clean. Yang tidak tahu mana-mana desa yang bermasalah, mana-mana desa yang bagus,” ungkap Mahyunadi menjelaskan latar belakang kebijakannya, Selasa (03/6/2025).

Wabup menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi desa-desa yang memiliki masalah dalam pengelolaan pemerintahan maupun yang sudah menjalankan tata kelola dengan baik.

Hasil pemeriksaan auditor nantinya akan dijadikan semacam “rapor” untuk mengevaluasi kinerja masing-masing kepala desa. Menurut Mahyunadi, desa yang bermasalah mungkin disebabkan oleh kurangnya pemahaman dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Yang bagus mungkin saja karena prestasi, karena pemahaman yang bagus. Maka barusan itu nanti jadi rapor. Yang bagus bisa menjadi contoh yang bermasalah. Yang bermasalah tidak menjadi masalah bagi desa-desa lainnya,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai jangka waktu penyelesaian pemeriksaan, Wabup Mahyunadi menargetkan hasil pemeriksaan dapat diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan. Untuk kepala desa yang mendapat rapor kurang memuaskan, Wabup Mahyunadi menegaskan akan melakukan pembinaan secara langsung.

“Ya kita panggil untuk melakukan pembinaan. Panggil melakukan pembinaan,” ungkapnya.

Mahyunadi menjelaskan bahwa langkah pembinaan ini sejalan dengan tugas pokok wakil bupati yang diamanatkan undang-undang, khususnya dalam bidang pengawasan.

Ketika dikonfirmasi apakah instruksi ini merupakan bagian dari program Desa Hebat, Mahyunadi menegaskan bahwa pemeriksaan auditor ini bukan bagian dari program tersebut.Instruksi pemeriksaan auditor kepala desa ini merupakan salah satu langkah awal Wakil Bupati Mahyunadi dalam merealisasikan komitmennya untuk menciptakan pemerintahan desa yang lebih akuntabel dan transparan di Kabupaten Kutai Timur.

“Belum, belum, belum. Ya, bahkan program Desa Hebat kan banyak tuh. Tapi ini merupakan tugas pokok dan penyelidikan sebagai pengawasan,” katanya.

Dalam wawancara sebelumnya, Plt Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, Sudirman Latief, menyampaikan bahwa pihaknya menerima instruksi untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kepala desa di Kutim. Instruksi ini diberikan oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi.

Hal ini, menurutnya, didasari atas banyaknya laporan masyarakat terkait permasalahan yang melibatkan Kades di Kutim. Ia pun menyambut positif instruksi tersebut dan berkomitmen untuk menyelesaikan instruksi yang diberikan.

“Biasanya sekitar 40 desa saja yang diperiksa. Ini sesuai arahan Wakil Bupati, kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh,” tegasnya. (Q)

Loading