KUTAI TIMUR – Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutai Timur membentuk tim teknis untuk menindaklanjuti arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), meski secara spesifik BPK tidak menyampaikan arahan khusus terhadap daerah ini.

PLT Kepala Inspektorat Wilayah Kutim, Sudirman Latif, mengatakan BPK menekankan bahwa predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Kutai Timur tidak menjamin tidak ada permasalahan yang perlu diperbaiki.

“Artinya bahwa memang dengan predikat itu tidak menjamin bahwa tidak ada permasalahan. Ketika audit eksternal dilakukan, ini menjadi bahan evaluasi bagi daerah untuk terus memperbaiki,” kata Sudirman dalam wawancara langsung di Kantor Itwil Kutim belum lama ini.

Bupati Kutai Timur, ungkapnya, hampir setiap saat menginstruksikan inspektorat untuk melaporkan perkembangan pembentukan tim teknis guna menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK.

Sudirman menjelaskan, kehadiran auditor eksternal memberikan pelajaran berharga untuk meningkatkan kehati-hatian dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan. Salah satu fokus utama adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Timur.

“Ketika penagih pajak turun ke lapangan, persepsi masyarakat bahwa yang datang itu penagih dan kalau tidak bayar akan diberi hukuman. Tapi kalau kami turun mendampingi, situasinya berbeda,” ungkapnya.

Strategi pendampingan ini terinspirasi dari beberapa daerah yang berhasil meningkatkan PAD melalui metode serupa. Inspektorat akan berperan aktif mendampingi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam penagihan pajak.

Bapenda, lanjutnya, masuk dalam empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditarget untuk pembangunan zona integritas. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam membayar pajak dan kewajiban lainnya.

“Kepercayaan masyarakat membayar pajak bisa terpenuhi ketika keberadaan aparat-aparat di sana konsisten dengan integritasnya,” jelasnya.

Inspektorat juga memperkuat peran Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) yang khusus menangani laporan masyarakat. Selain menangani pengaduan langsung, Irbansus juga menangani limpahan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Polres.

“Kami diminta untuk melakukan penimbangan lapangan. Saya biasa membuat Surat Perintah Tugas untuk teman-teman di Polres supaya turun ke lapangan. Itu kolaborasinya,” kata Sudirman.

Sudirman berharap ke depan permasalahan-permasalahan kecil bisa dimunculkan untuk menghasilkan rekomendasi perbaikan, sehingga masalah besar tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

“Tidak berarti banyaknya temuan itu menunjukkan besarnya penyimpangan yang dilakukan, tapi karena hal-hal kecil yang perlu diperbaiki,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa rekomendasi BPK berfungsi sebagai peringatan bagi OPD terkait agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di tahun berikutnya. Komitmen inspektorat ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan optimalisasi pendapatan daerah di Kutai Timur.

“Banyaknya rekomendasi itu membuat kita lebih jeli lagi. Jangan sampai itu terulang lagi,” pungkas Sudirman.(Q)

Loading