KUTAI TIMUR – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur, DR. H. Ernata HS, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dugaan penelantaran Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang viral di media sosial baru-baru ini.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Dinas Sosial Kutai Timur, Kamis (22/5/2025), Kadis Ernata menjelaskan kronologi lengkap penanganan ODGJ yang dibawa dari Puskesmas Bengalon, pada Selasa (20 Mei 2025).

“Kejadian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 20, bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional. Saya mengikuti upacara bersama Bupati dari pagi, kemudian melanjutkan pemberian bantuan ke korban kebakaran di Swarga Bara, dan berkonsultasi dengan Wakil Bupati hingga pukul 16.30,” jelas Kadis Ernata.

ODGJ berusia sekitar 50 tahun tersebut, katanya, dibawa ke kantor Dinas Sosial sekitar pukul 12.00 WITA menggunakan ambulans dari Puskesmas Bengalon. Namun, ketika Kadis Ernata kembali ke kantor pada sore hari setelah mendapat laporan dari stafnya, bidang Rehabilitasi Sosial yang bertanggung jawab menangani ODGJ sedang tidak berada di tempat.

“Saya kaget ketika sampai di kantor, ternyata kepala bidang rehabilitasi sosial dan stafnya tidak ada. Saya langsung bilang, ini manusia bukan barang. Kalau barang ditinggal tidak apa-apa, tapi kalau manusia jangan,” tegas Kadis Ernata.

Melihat kondisi tersebut, Kadis Ernata langsung mengambil tindakan dengan menghubungi Satpol PP untuk membantu membawa ODGJ tersebut ke Rumah Sakit Kudungga.

Kadis Ernata menjelaskan bahwa penanganan ODGJ melibatkan tiga instansi dengan tugas masing-masing: Dinas Sosial, Satpol PP, dan Dinas Kesehatan.

“Satpol PP bertugas mengawal keamanan, Dinas Kesehatan menangani di tingkat Puskesmas, sedangkan Dinas Sosial berperan ketika ODGJ tersebut terlantar atau tidak memiliki keluarga,” jelasnya.

Untuk ODGJ terlantar, Dinas Sosial bertugas mencarikan identitas melalui kerja sama dengan Dukcapil, mengurus BPJS agar pengobatan gratis, dan merujuk ke Samarinda jika tidak bisa ditangani di tingkat kabupaten.

“Alhamdulillah selama saya 6 tahun menangani bidang Rehabilitasi Sosial ini, tidak pernah ada masalah. Semua tertangani dengan baik tanpa ada masalah,” ungkap Kadis yang mengaku berlatar belakang pendidikan Pekerja Sosial dari SMPSA (Sekolah Menengah Pekerjaan Sosial Atas) Negeri Malang hingga Pendidikan S3 Jurusan Doktor Ilmu Sosial.

Menanggapi tuduhan penelantaran, Kadis Ernata menegaskan bahwa hal tersebut tidak tepat. “Pasien datang siang hari dan langsung ditangani sore harinya. Ini bukan penelantaran, tapi ada kendala teknis karena petugas yang bertanggung jawab tidak berada di tempat,” tegasnya.

Terkait kelalaian kepala bidang rehabilitasi sosial, Kadis Ernata mengaku telah melakukan evaluasi. “Saya sudah berbicara dengan yang bersangkutan. Dia sudah meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi kesalahan serupa,” katanya.

Kadis Ernata berharap kejadian ini menjadi pelajaran untuk semua pihak agar penanganan ODGJ di masa mendatang bisa lebih optimal, mengingat ini menyangkut kemanusiaan dan nama baik daerah. Dan kami sangat berharap nantinya seluruh Pejabat Dinas Sosial memiliki latar belakang keilmuan Pekerja Sosial, namun jika tidak ada yang memiliki, bisa juga Pejabat yang memiliki jiwa sosial yang tinggi, sabar tidak sombong dan tidak pemarah, karena orang yang memiliki permasalahan sosial itu memerlukan penyelesaian dengan hati halus dan sabar.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kritik dan masukan dari berbagai pihak. Ini menjadi cambuk bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan,” tegas Kadis Ernata.

Miluwati, staf yang melaporkan kejadian tersebut, dalam konferensi pers itu menjelaskan bahwa ODGJ dalam kondisi tenang karena telah diberi obat penenang dari Puskesmas Bengalon. “Pasien sempat menolak dibawa ke rumah sakit karena menunggu keluarga, tapi setelah dibujuk Pak Kadis akhirnya mau,” kata Miluwati.

Setibanya di rumah sakit sekitar maghrib, lanjutnya, terjadi kendala administrasi karena pasien tidak memiliki identitas. Berkat bantuan Satpol PP yang mewawancarai pasien dan mencari informasi melalui media sosial, akhirnya keluarga berhasil dihubungi dan Kartu Keluarga dikirim untuk keperluan administrasi BPJS.

Agus Budi, mantan kepala seksi yang membantu Kadis Ernata selama 6 tahun menangani ODGJ, juga menegaskan bahwa selama penanganan berlangsung, pasien tetap diberi makan dan minum.

“Mungkin pemberitaan dibuat saat siang hari, padahal penanganan sudah dilakukan sore harinya. Yang namanya terlantar itu kalau benar-benar tidak diurus, padahal ini dalam proses penanganan,” kata Agus.(Q)

Loading