SAMARINDA – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman (Unmul) di wilayah kecamatan Samarinda Utara Kota Samarinda telah diperkosa oleh penambang ilegal. Aktivitas tambang batu bara diduga telah merambah ke area konservasi tersebut dan menyebabkan kerusakan lebih dari 3 hektare lahan.

Tim dari Laboratorium Alam Fakultas Kehutanan Unmul menemukan tanda-tanda kerusakan dalam inspeksi lapangan dan pengamatan udara pada 4–5 April 2025. “Kami mendeteksi lima unit ekskavator yang beroperasi sangat dekat, bahkan sebagian diduga sudah masuk ke dalam zona KHDTK,” ungkap Kepala Laboratorium, Rustam Fahmy, Minggu (6/4/2025) lalu.

Rustam menjelaskan bahwa aktivitas tersebut berada di wilayah yang seharusnya steril dari pertambangan, yakni area konservasi penting seluas 300 hektare yang berfungsi sebagai laboratorium alam untuk riset, pendidikan, dan perlindungan flora-fauna endemik Kalimantan.

“Kawasan ini merupakan benteng ekologis terakhir di tengah ekspansi kota. Kalau ini rusak, artinya kita kehilangan ruang belajar sekaligus pelindung lingkungan,” tegasnya.

Aktivitas galian tersebut diketahui berasal dari konsesi milik salah satu koperasi serba usaha yang beroperasi dekat perbatasan KHDTK. Ironisnya, peringatan terhadap ancaman ini sudah disampaikan sejak Agustus 2024 lewat surat resmi dari Dekan Fakultas Kehutanan Unmul ke Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas yang diambil.

“Sudah pernah kami laporkan saat longsor merusak pagar pembatas dan patok batas kawasan. Tapi belum ada respon berarti,” kata Rustam.

Pihak Unmul kini tengah menyiapkan laporan lanjutan dan mendorong adanya penegakan hukum, pengukuran ulang batas kawasan, serta langkah pengamanan menyeluruh terhadap KHDTK.

“Jika dibiarkan, bukan hanya tempat riset yang hilang, tapi juga masa depan lingkungan Samarinda,” ungkapnya dengan sedih.

BEM KM UNMUL DESAK POLISI

Aksi perusakan hutan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab ini mendapat sorotan tajam dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Unmul. Presiden BEM KM Unmul, M. Ilham Maulana, mengecam keras aksi tersebut dan mendesak Polresta Samarinda segera bertindak.

“Kami menolak tegas segala bentuk aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan. Kawasan ini vital bagi pendidikan dan penelitian mahasiswa, terutama dari Fakultas Kehutanan,” tegasnya, Senin (7/4/2025).

Ilham menambahkan, kawasan hutan tersebut bukan hanya ruang konservasi, tetapi juga simbol penting komitmen akademik terhadap pelestarian lingkungan.

“Cukup sudah Kalimantan diacak-acak. Jangan biarkan satu-satunya kawasan hutan pendidikan di Samarinda ikut rusak karena rakusnya oligarki tambang,” lanjutnya.

Sorotan juga datang dari Christian Marcellino, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan BEM KM Unmul. Ia menyebut aktivitas tambang ilegal di area itu sudah berlangsung sejak Agustus 2024. Bahkan, telah menyebabkan longsor di sekitar kawasan. Meski telah dilaporkan ke Gakkum, hingga kini belum ada respons nyata dari penegak hukum.

“Pihak Fakultas Kehutanan Unmul (FAHUTAN) sudah menegur dan melaporkan aktivitas ilegal itu, namun tak digubris. Ironisnya, aktivitas justru berlanjut bahkan saat libur Lebaran,” ungkapnya.(jb/mn)

Loading