
JAKARTA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M telah dibuka. Pada Tahap I dibuka pada tanggal 14 Februari dan ditutup pada 14 Maret 2025. Kini Pelunasan Tahap II sudah dibuka kembali sejak hari Senin (24/3/2025).
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI Muhammad Zain mengungkapkan ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji, sedangkan pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota.
Proses penerimaan pelunasan tahap II terus berjalan, pada hari pertama Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M Tahap II dibuka tercatat ada lebih dari 8.400 jemaah yang melunasi Bipih reguler. “Jemaah yang melunasi pada hari pertama ini terdiri atas 3.676 jemaah berhak lunas Tahap II dan 4.810 jemaah cadangan.” jelas Muhammad Zain di Jakarta, Selasa (25/3/2025).
Ditambahkannya, ada delapan provinsi dengan tingkat serapan kuota antara 70 – 80 %. Delapan provinsi tersebut adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku, dan Gorontalo. Sisanya, tingkat serapan sudah di atas 80%.
“Bahkan, ada lima provinsi yang sudah terserap di atas 90% kuota, yaitu: Bengkulu, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Bangka Belitung. Untuk kuota provinsi Jawa Barat sudah terserap 81%, sedang untuk Jawa Tengah 88%,” jelas Muhammad Zain
Indonesia tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas: 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Pelunasan biaya haji reguler tahap I dibuka dari 14 Februari – 14 Maret 2025. Sampai penutupan, ada 163.154 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. Sementara pelunasan tahap I Petugas Haji Daerah (PHD) ditutup pada 20 Maret dengan total 1.378 kuota yang terisi. Sehingga, pada pelunasan tahap I telah terisi 164.532 kuota. Karena masih ada sisa kuota, dibuka pelunasan Tahap II dari 24 Maret sampai 17 April 2025.
HARI KEDUA TAHAP II
Pelunasan Tahap II pada hari kedua (Rabu, 25/2025), ada 10.266 jemaah reguler yang melunasi biaya haji. “Yang melunasi Bipih di hari kedua tahap II ini terdiri atas 3.926 jemaah berhak lunas tahap II dan 6.340 jemaah yang awalnya berstatus cadangan. Selain itu, ada 1.368 Petugas Haji Daerah yang sudah melunasi. Sehingga, total 183.284 kuota jemaah reguler atau 90,14% sudah terisi,” jelas Muhammad Zain.
Sesuai Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, kriteria jemaah berhak lunas tahap II (pengisian sisa kuota) sebagai berikut:
1) Jemaah Haji Reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem.
2) Jemaah Haji Reguler pendamping Jemaah Haji Reguler lanjut usia.
3) Jemaah Haji Reguler terpisah dengan mahram atau keluarga.
4) Jemaah Haji Reguler pendamping penyandang disabilitas.
5) Jemaah Haji Reguler cadangan.
Muhammad Zain mengimbau jemaah yang memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan sudah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan.(biro hdi/mn)