
SAMARINDA – Seorang pemuda berinisial FR (22) di Kecamatan Palaran, Samarinda, kembali berurusan dengan hukum setelah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap ibu kandungnya. Ironisnya, FR ternyata baru saja keluar dari penjara akibat kasus serupa.
Aksi brutal FR terjadi pada Senin (17/3/2025) di Jalan Niaga, Kelurahan Handil Bakti. Pemuda ini mengamuk dan memukul ibunya dengan besi jemuran hanya karena tidak menemukan topinya.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula saat FR pulang ke rumah dan mencari topi miliknya. Setelah ibunya mengaku tidak tahu keberadaannya, FR langsung naik pitam.
“Mendengar jawaban itu, pelaku marah, mengambil besi jemuran, lalu memukul korban berkali-kali hingga mengenai tangan,” ujar AKP Iswanto, Rabu (19/3/2025).
Akibat penganiayaan tersebut, sang ibu mengalami luka di tangan dan harus segera mendapat perawatan medis dengan bantuan ketua RT setempat. Warga yang menyaksikan kejadian itu tak tinggal diam dan segera melaporkan FR ke polisi.
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Palaran bergerak cepat dan mengamankan FR di rumahnya. Polisi juga menyita besi jemuran yang digunakan untuk memukul korban sebagai barang bukti.
Fakta mengejutkan terungkap dari Ketua RT 19 Kelurahan Handil Bakti, Hardiansyah. Ia mengungkapkan bahwa ibu dan anak tersebut baru pindah ke wilayahnya tiga hari sebelum kejadian. Lebih mengejutkan lagi, FR ternyata baru saja bebas dari penjara karena kasus KDRT terhadap saudara kandungnya sendiri.
“Ibu dan anak ini baru tiga hari tinggal di sini. Anaknya ternyata baru keluar dari penjara, sebelumnya juga masuk karena kasus KDRT, memukul kakak perempuannya,” ungkap Hardiansyah.
Saat ini, FR telah diamankan di Mapolsek Palaran dan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT). Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara hingga lima tahun.
Kapolsek Palaran, AKP Iswanto, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus menindak tegas kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga.
“Kami berharap masyarakat segera melapor jika ada kejadian serupa. Kami tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, apalagi dalam keluarga sendiri,” tutupnya.(jb/kin/mn)