
JAKARTA – Tunjangan profesi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah segera dicairkan Kementerian Agama (Kemenag), termasuk guru PAI yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno mengatakan, Kementerian Agama telah siapkan anggaran mencapai lebih dari Rp828,1 miliar. Pencairan TPG ini merupakan bentuk komitmen Kemenag dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang bertugas di sekolah-sekolah.
Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi penting sebagai upaya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan kepada para guru PAI yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelas Suyitno di Kemenag Jakarta, Sabtu (15/3/2025).
Guru PAI, lanjut Suyitno memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka perlu diperhatikan.
Direktur PAI, M Munir menambahkan, proses pencairan tunjangan profesi telah memasuki tahap final. Pihaknya telah memastikan bahwa semua data guru PAI yang berhak menerima tunjangan telah diverifikasi. “Proses pencairan akan segera dilakukan agar para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu,” jelasnya.
Tunjangan profesi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru PAI sekaligus memotivasi mereka dalam menjalankan tugas. Kemenag akan terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran tunjangan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
“Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya,” pungkasnya.(biro hdi/mn)