BANYUWANGI – Pangkalan TNI AL (Lanal) Banyuwangi menangkap komplotan pengebom ikan di wilayah perairan utara Jawa Timur bagian timur. Komplotan yang terdiri dari KR, NF, JM, dan M, warga Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, diduga telah beroperasi selama tiga tahun.

Komandan Lanal Banyuwangi Letkol Laut (P) Hafidz menjelaskan, untuk menangkap komplotan pengebom ikan Lanal melakukan pengintaian selama berbulan-bulan, bersama Kodim 0825 Banyuwangi untuk operasi penangkapan tersebut. Aparat mulai mengintai mereka sejak akhir 2024, pada 30 Desember 2024, komplotan terpantau beraksi di perairan wilayah Taman Nasional (TN) Baluran, Kabupaten Situbondo.
“Namun saat hendak ditangkap, para tersangka kabur. Kami hanya mendapati barang bukti di lokasi, antara lain, ikan hasil pengoboman. Ikan ini kemudian kami bawa ke Fakultas Kedokteran Hewan Unair untuk dicek,” kata Hafidz, Kamis (6/3/2024).
Pengintaian pun dilanjutkan. Aparat kembali mendeteksi aktivitas mencurigakan di wilayah perairan dekat Pulau Tabuhan, Kabupaten Banyuwangi pada 31 Januari 2025.”Kemudian tim kami melakukan pengejaran terhadap pelaku hingga di Pantai Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo,” ujar Letkol Hafidz.
Dalam pengeboman tersebut, tersangka berupaya mengelabuhi aparat. Antara lain dengan mengubah warna perahu dari abu-abu menjadi putih biru. Namun, hal tersebut tak cukup mengecoh aparat. Dalam pengejaran itu, tersangka sempat melarikan diri. Namun berbekal barang bukti dan informasi yang didapat dalam penggerebekan itu, identitas para tersangka terkantongi.
“Setelah penyelidikan, kami berhasil mengamankan empat tersangka,” Kata Letkol Hafidz.
Hafidz menjelaskan, empat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka KR berperan merakit dan mengebomkan perairan yang menjadi target. Ia sekaligus merupakan pimpinan dan otak komplotan. Sementara tersangka NF bertugas menyurvei wilayah perairan yang menjadi target. Ia mencari perairan yang dihuni banyak ikan sekaligus aman dari pantauan orang banyak.
Berikutnya, tersangka JM bertugas mengambil ikan hasil pengeboman. Komplotan ini memang bekerja secara bergantian. Setelah tersangka KR mengebom perairan menaiki perahu, ia akan segera pergi membawa seluruh barang bukti di kapalnya. Berikutnya, tersangka JM akan datang menggunakan kapal lain untuk menyelam memungut ikan-ikan yang telah mati.

Loading