
JEMBER – Bupati Jember, Muhammad Fawait, memenuhi janji kampanyenya untuk mendukung pedagang tradisional dalam memperkuat perekonomian lokal. Pada Senin (3/3/2025), ia resmi menurunkan retribusi pasar tradisional di Jember.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari implementasi program 100 hari kerja pasca dilantik menjadi Bupati. Kebijakan ini juga bagian dari komitmennya untuk memperjuangkan nasib pedagang kecil, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Bahwa pedagang tradisional harus dibantu, dilindungi dan harus disupport. Kenaikan retribusi pasar 100% pada akhir tahun 2023 dan 2024 lalu, maka hari ini kami turunkan kembali seperti semula,” kata dia.
Di depan para pedagang Pasar Tanjung, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait ini menandatangani Perbup Jember 2025 terkait tarif retribusi dan parkir di pasar tradisional. Ia juga membagikan 350 paket sembako untuk pedagang Pasar Tanjung.
“Ini baru permulaan prioritas kami terhadap pasar tradisional. InsyaAllah, masih banyak hal lagi program-program termasuk perbaikan pasar tradisional di di kemudian hari,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengungkapkan rencananya untuk mengalokasikan anggaran tahun depan guna memperbaiki fasilitas di pasar-pasar tradisional di Jember. Ini agar sektor ekonomi kerakyatan semakin berkembang.
“Selain sekolah yang menjadi pesan dari Presiden, pasar tradisional insyaAllah akan juga kami perhatikan. Kita akan per bagus, sehingga ekonomi kerakyatan dengan simbol pasar tradisional ini bisa kita optimalkan dan berkembang,” jelasnya.