BALIKPAPAN – Tim Respon Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim berhasil mengevakuasi seekor ular python berukuran sekitar dua meter yang masuk ke kandang rumah warga di Jalan Jenderal Sudirman Stal Kuda, Balikpapan, pada Kamis (21/2/2025).

Danyon A Pelopor Kompol Iwan Pamuji, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan keberadaan ular tersebut pada pukul 09.15 WITA. “Tim langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Ular berukuran sepanjang kurang lebih dua meter dan sebesar lengan berhasil ditangkap meski sempat memberikan perlawanan kecil,” jelasnya.

Ular yang berhasil ditangkap kemudian dibawa dan diamankan di Markas Komando (Mako) Brimob Polda Kaltim.

Dansat Brimob Polda Kaltim Kombes Pol. Andy Rifai, SIK, M.H. mengingatkan bahwa meski ular python tidak berbisa, namun tetap berbahaya karena dapat membelit dan menggigit. “Beberapa jenis ular tidak berbisa sebenarnya bisa ditangani sendiri warga dengan tetap berhati-hati dan menggunakan alat sederhana,” ujarnya.

Namun, ia menghimbau masyarakat untuk tetap waspada. “Jika menemui ular yang berbisa maupun berbahaya seperti python, sebaiknya melibatkan orang yang memiliki keahlian agar tidak membahayakan diri. Jika tidak yakin tentang jenis ular yang dihadapi, ada baiknya tetap berhati-hati dan bisa menghubungi Tim Respons Bencana Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim,” tambahnya.

Andy menegaskan bahwa petugas Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim telah terlatih dan dilengkapi peralatan khusus untuk penanganan berbagai situasi darurat. “Batalyon A Pelopor Brimob Kaltim selalu siap sedia 24 jam,” pungkasnya.(*/SatbrimobPoldaKaltim).

Loading