TANJUNG SELOR – Ruang Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Provinsi Kalimantan Utara yang terletak di jalan Agathis Tanjung Selor digeledah Tim Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimanatan Utara, Selasa sore (18/2/2025).

Tim pemeriksa Korps Adhyaksa yang masuk sejak pukul 15.40 wita terlihat berada di ruang Bidang Cipta Karya yang terletak di lantai satu dipimpin oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo dengan penjagaan ketat dari personil Polisi Militer (PM) Bulungan.

“Dilarang masuk pak sementara lagi pemeriksaan di dalam pak,” ujar salah satu petugas keamanan yg berjaga di luar ruangan Cipta Karya.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kaltara, Nurhadi Puspandoyo saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini masih berlangsung. “Nanti saya kasih kabar lagi, sekarang ini masih berlangsung,” ujarnya.

Usai penggeledahan berlangsung hingga 19.28 WITA. sejumlah penyidik bergegas keluar dari ruang cipta karya dengan memboyong 5 box berkas.

Nurhadi membenarkan tim kejaksaan di Kantor PUPR Perkim Kaltara lantaran berkaitan dengan kasus yang sedang mereka tangani. “Lima box (berkas) kami amankan,” terang Nurhadi kepada wartawan.

Salah satu penyidik dari kejaksaan, Delfi, mengakui adanya penggeledahan tersebut. Namun, penyidik yang menggunakan baju bertuliskan kejaksaan RI itu belum memberitahu lebih rinci terkait pemeriksaan tersebut.

“Nanti kita sampaikan ke media ya ini masih pemeriksaan, sabar dulu ya nanti kita sampaikan,” ungkap Delfi.

Delfi membenarkan, pihaknya lagi menelusuri dugaan tindak pidana korupsi di bidang Cipta Karya terkait kegiatan pembangunan tahun 2021-2022.
“Ini kegiatan tahun 2021-2022 terkait pembangunan gedung BPSDM Kaltara, pastinya tunggu dulu ya,” ujarnya.

“Ini masih terus pemeriksaan ya masih sampai malam,” pungkasnya.(*/mn)

Loading