
KUTAI TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur mengungkapkan status pencemaran Sungai Sangatta meningkat dari tercemar ringan menjadi tercemar sedang berdasarkan hasil pemantauan rutin yang dilakukan setiap enam bulan sekali.
Pengawas Penaatan Lingkungan Hidup DLH Kutim, Marlin Sundhu, menjelaskan peningkatan status ini ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup berdasarkan laporan pemantauan daerah Kutai Timur.
“Dari hasil pemantauan, tren dua parameter ini kecenderungannya meningkat setiap tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi di sela kegiatan penyegelan salah satu pabrik kelapa sawit di Kutim, Selasa (12/2/2024).
Menurut Marlin, peningkatan parameter BOD (Biochemical Oxygen Demand) terutama disebabkan oleh limbah domestik yang bersumber dari kegiatan rumah tangga dan pasar, serta industri sekala UKM seperti tahu tempe dan kegiatan peternakan. Kondisi ini diperparah dengan kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarangan.
“Untuk mengendalikan pencemaran, pemerintah harus menyediakan IPAL komunal sebagai pengelolaan limbah domestik dari rumah tangga dan dari kegiatan industri penghasil air limbah,” jelasnya.
Marlin menambahkan, tingkat pencemaran sedang terutama terjadi di sekitar area pemukiman warga dan kegiatan industri UKM dan pasar. Sementara daerah hulu masih dalam kategori tercemar ringan.
Kondisi ini berdampak pada PDAM setempat yang harus mengeluarkan biaya produksi lebih tinggi untuk pengolahan air baku.
“DLH Kutim terus melakukan pengawasan rutin terhadap kegiatan usaha yang berpotensi meningkatkan pencemaran serta sosialisasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah,” tutupnya. (Q)