KUTAI TIMUR – Lebih dari 20 Kepala Desa (Kades) dari 3 kecamatan di Kutai Timur yakni Wahau, Kongbeng, dan Busang mendatangi Kantor Inspektorat Wilayah (Itwil) pada Rabu (12/2/2025). Kunjungan tersebut terkait pemberitaan penggunaan dana desa di media online mediasinarpagigroup.com yang dinilai tidak berimbang dan meresahkan masyarakat.

Kuasa Hukum para Kades, Albert, menyatakan kliennya menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang tersebut.

“Media yang menerbitkan berita bukan dari Kutai Timur ataupun Kalimantan Timur, namun memiliki kantor di Kecamatan Wahau,” ujarnya.

Menurut Albert, sesuai Kode Etik Jurnalistik, wartawan atau media seharusnya melayani hak jawab dan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum memberitakan temuan atau dugaan.

“Pertama kami akan melakukan somasi ke pihak mediasinarpagigroup.com. Jika tidak diindahkan, kami akan menempuh langkah hukum karena selain tidak berimbang, jika pihak media tidak dapat membuktikan kebenaran berita tersebut, kami anggap hoaks dan akan kami adukan ke Polres Kutim,” tegasnya.

Pihak kuasa hukum juga berencana melayangkan surat aduan ke Dewan Pers dengan harapan ada tindakan tegas berupa pencabutan izin atau penutupan website media bersangkutan. Hal ini diambil setelah upaya klarifikasi tidak mendapat respons baik, bahkan menurut salah satu kliennya, oknum wartawan media tersebut menyampaikan hal yang kurang menyenangkan.

Herry, perwakilan Inspektorat, menyampaikan bahwa kedatangan para kades bersama kuasa hukumnya merupakan langkah komunikasi dan konfirmasi terkait pemberitaan dugaan penyalahgunaan dana desa. “Pada tahun 2023 sudah ada audit dan pengawasan terkait penggunaan dana desa baik oleh BPK Provinsi maupun Itwil,” jelasnya.

“Kami menunggu surat dari para Kades melalui kuasa hukumnya untuk memanggil pihak media dan stakeholder terkait. Untuk pemberitaan yang timbul, kami masih mempertanyakan kebenarannya karena belum ada pelaporan lengkap yang kami terima,” tambah Herry.

Anggota Komisi A DPRD Kutim, Bambang Bagus Suwondo, yang hadir dalam pertemuan tersebut meminta para kades menyampaikan surat ke DPRD untuk difasilitasi penyelesaian masalah. Dewan dari Dapil Wahau, Kongbeng, dan Telen ini menilai kinerja para kades sudah bagus dan mengkhawatirkan pemberitaan tidak berimbang dapat menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak bisa berasumsi. Dalam pertemuan ini juga dihadirkan stakeholder terkait. Kami menunggu surat dari para Kades ke DPRD,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan pihak redaksi mediasinargrup.com belum memberikan klarifikasi atas kejadian ini, meski telah dihubungi melalui ponsel pribadinya ataupun melalui sosial media whatsapp. (Q)

Loading