
PENAJAM – Nasib ratusan guru honorer di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) setelah dirumahkan, belum menemui kejelasan. Meski pemerintah setempat telah melakukan berbagai upaya, termasuk setempat telah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), permasalahan ini belum menemukan titik terang.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU Andi Singkerru mengatakan, setelah mendatangi Kemenpan RB meneruskan, kebijakan mengenai tenaga kerja honorer kini dikembalikan kepada masing-masing daerah.
“Keputusan ini tidak memberikan jawaban yang pasti karena seluruh kebijakan diserahkan ke daerah,” ucap Singkerru, Selasa (11/2/2024) sebagaimana dilansir junalborneo.com.
Dikatakan Singkerru, nantinya hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Saat ini, jumlah guru honorer di PPU mencapai lebih dari 700 orang. Sementara, para guru honorer yang dirumahkan sejak awal tahun 2025 mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Singkerru menjelaskan, gaji belum bisa dibayarkan karena belum ada Surat Perintah Kerja (SPK) yang diterbitkan. “Kami masih mencari formulasi yang tepat agar kebijakan ini bisa berjalan sesuai aturan tanpa melanggar regulasi,” pungkasnya.(jb/ana)