SIANG itu, Kantor Kelurahan Tanah Merah menjadi saksi bisu sebuah kesepakatan yang mengundang tanya. Di ruangan yang dipenuhi berbagai pihak – mulai dari warga, ahli waris, hingga perwakilan PT Untung Bersaudara – sebuah keputusan kontroversial lahir dari proses mediasi.

“Yang menyelesaikan masalah itu ya mereka-mereka itu Warga, Ahli Waris dan pihak penambang, kita hanya mediator,” ujar Lurah Tanah Merah, Joko, dengan nada yang terkesan melepas tanggung jawab. Sebuah pernyataan yang menggambarkan posisi pemerintah yang seolah mengambil jarak dari permasalahan mendasar.

Ironi terasa kental ketika aktivitas penambangan diizinkan untuk terus berlanjut, meski dengan syarat perbaikan area pemakaman yang terdampak. Sebuah keputusan yang tampak seperti melegitimasi aktivitas yang status perizinannya masih dipertanyakan. Bahkan Joko sendiri mengakui ketidaktahuannya tentang perizinan tambang tersebut.

“Kalau perizinan kita tidak masuk kesitu, yang kita dahulukan ini dampak sosialnya,” kilahnya. Sebuah argumentasi yang mengundang pertanyaan: bagaimana mungkin dampak sosial bisa dipisahkan dari legalitas sebuah aktivitas yang nyata-nyata mengancam keamanan warga?

Di atas kertas, hasil mediasi tampak rapi dengan tiga poin kesepakatan. PT Untung Bersaudara berjanji melakukan penanggulangan dan perbaikan dampak longsor, penambangan dan perbaikan akan dilakukan bersamaan, dan pengawasan akan melibatkan semua pihak. Namun, pertanyaan mendasar tetap menggantung: apakah ini benar-benar solusi, atau sekadar kompromi yang mengabaikan akar masalah?

Warga yang sebelumnya dirundung kekhawatiran kini harus puas dengan kesepakatan yang terasa setengah hati. Mereka yang tadinya berharap ada penghentian aktivitas tambang, kini harus menerima kenyataan bahwa galian akan terus berlanjut – dengan janji perbaikan yang entah kapan akan terealisasi.

Sementara itu, makam-makam tetap berdiri di atas tanah yang retak, menanti apakah janji perbaikan akan benar-benar terwujud, atau hanya menjadi catatan tanpa makna dalam lembar kesepakatan. Di tengah situasi ini, satu hal yang pasti: mediasi mungkin telah usai, tetapi kekhawatiran warga belumlah sepenuhnya reda.(Q)

Loading