“Rakyat mengadu, pemerintah seolah membisu.”

UNGKAPAN itu mungkin tepat menggambarkan situasi yang kini dihadapi warga Tanah Merah, Samarinda Utara. Di tengah ancaman longsor akibat aktivitas tambang yang diduga ilegal yang menganga di bawah area pemakaman umum, respons pemerintah justru jauh dari harapan.

Hierarki pemerintahan yang seharusnya menjadi benteng pertahanan masyarakat – mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga RT – seakan kehilangan tajinya. Alih-alih mengambil tindakan tegas, mereka justru mengembalikan beban ke pundak masyarakat melalui usulan mediasi.

“Ini seperti membiarkan korban bernegosiasi dengan pelaku,” ujar salah seorang warga yang memilih anonim. Nada suaranya menyiratkan kekecewaan mendalam terhadap sikap pemerintah yang seolah lepas tangan.

Padahal, struktur pemerintahan dibangun berjenjang justru untuk memastikan setiap masalah bisa ditangani secara sistematis dan terkoordinasi. RT sebagai ujung tombak yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seharusnya menjadi mata dan telinga pertama. Informasi kemudian mengalir ke kelurahan, kecamatan, hingga level yang lebih tinggi untuk penanganan yang lebih komprehensif.

Namun yang terjadi di Tanah Merah justru sebaliknya. Ketika retakan tanah semakin menganga, ketika aktivitas tambang yang diduga ilegal terus beroperasi, dan ketika kekhawatiran warga mencapai titik klimaks, respons pemerintah hanya sebatas usulan mediasi.

Sementara ancaman dari pihak penambang untuk meninggalkan lokasi tanpa perbaikan jika aktivitas mereka dihentikan, justru menambah beban psikologis warga.

Lurah setempat, Joko, menyampaikan tupoksi kelurahan dalam hal ini hanya sebagai mediator antara warga dengan pihak penambang. Tentunya statement ini sangat miris digaungkan oleh aparatur pemerintahan. Tentunya harus disadari bersama mediasi yang dilakukan merupakan wujud lemahnya pemerintah dalam menangani aduan warga terkait masalah pertambangan dan lingkungan.

Di tengah carut marut ini, pertanyaan mendasar muncul: Di mana peran aktif pemerintah sebagai pelindung masyarakat? Mengapa beban penyelesaian masalah justru dikembalikan kepada warga yang notabene adalah korban?

Kasus Tanah Merah menjadi cermin betapa pentingnya ketegasan dan kehadiran nyata pemerintah di tengah krisis. Ketika struktur pemerintahan dari atas hingga bawah berfungsi sebagaimana mestinya, permasalahan seperti ini seharusnya bisa ditangani lebih cepat dan efektif.

Saat ini, warga Tanah Merah masih menunggu. Bukan sekadar menunggu hasil mediasi yang dijadwalkan, tetapi menunggu hadirnya peran aktif pemerintah yang selama ini mereka harapkan. Karena pada akhirnya, pemerintah ada untuk melayani dan melindungi rakyat, bukan sebaliknya.(Q)

Loading