
JEMBER – Dua gudang pengeringan tembakau milik PTPN 1 Regional 4 di Kabupaten Jember terbakar, pada Selasa (4/2/2025) malam. Insiden tersebut terjadi di lokasi terpisah, yaitu gudang di Desa Serut, Kecamatan Panti dan Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi.
Komandan Regu A Pos Damkar Rambipuji, Subhan Winardi, menjelaskan bahwa kebakaran pertama kali terjadi di gudang Desa Serut sekitar pukul 21.11 WIB. Begitu mendapat laporan, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setibanya di lokasi, gudang tersebut sudah hampir rata dengan tanah. Tim pemadam segera melakukan pendinginan di sekitar area kebakaran untuk mencegah api merambat ke pemukiman warga, dengan memakan waktu sekitar satu jam dan menghabiskan tiga tangki air.
“Api berhasil padam sekitar pukul 22.35 WIB. Sekitar setengah jam kita sudah balik ke kantor, kita dapat telepon lagi kalau ada kebakaran di Desa Jubung. Dengan gudang dan pemilik yang sama,“ kata Subhan, Rabu (5/2/2025).
Untuk kebakaran di Desa Jubung, kata dia, upaya pemadaman melibatkan armada tambahan dari Posko utama. Sebab, ukuran gudang yang terbakar lebih besar dibandingkan dengan gudang yang ada di Desa Serut.
Dua unit armada diterjunkan untuk melakukan lokalisasi api agar tidak menyebar ke pemukiman warga. Dalam waktu satu jam, api berhasil dipadamkan. Diperkirakan kerugian akibat kebakaran ini mencapai ratusan juta rupiah.
“Kerusakan yang dialami dua gudang cukup parah. Kalau yang di Desa Panti itu sudah rata dengan tanah gudangnya. Kalau yang di Desa Jubung, itu tidak sampai habis terlalap api dan masih ada beberapa bambu terselamatkan,” kata dia.
Subhan juga menambahkan bahwa saat kebakaran terjadi, kedua gudang dalam keadaan kosong, tanpa adanya tembakau atau aktivitas pekerja. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.