
TANAH GROGOT – Korban penganiayaan yang menyebabkan korban jiwa yang menimpa Russel (60), seorang warga Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, pada 15 November 2024 mendapat perhatian khusus dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Langsung turun ke lapangan Kamis (23/1/2025), menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus.
Tim Kompolnas yang dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi dan Dr. Supardi Hamid, melakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polres Paser untuk memantau langsung penanganan kasus ini.
Didampingi Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo, tim Kompolnas terjun langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Desa Muara Langon. Di sana, mereka melakukan serangkaian wawancara tertutup dengan saksi-saksi, termasuk saksi korban yang selamat, serta tokoh masyarakat setempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan informasi sebanyak mungkin dan memastikan tidak ada detail yang terlewatkan dalam proses penyelidikan.
“Kedatangan kami ke Muara Langon adalah untuk melaksanakan fungsi pengawasan Kompolnas. Kami ingin memastikan bahwa proses penyidikan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegas Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari lapangan, tim Kompolnas melanjutkan agenda dengan menggelar pertemuan konsolidasi di Polsek Kuaro. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Paser yang terlibat dalam penanganan kasus ini.
Dalam pertemuan tersebut, tim Kompolnas membahas temuan mereka di lapangan, memberikan arahan untuk pendalaman penyidikan, serta menekankan pentingnya sinergi dengan masyarakat dalam mengungkap pelaku.
“Kami telah memberikan beberapa rekomendasi kepada Polres Paser untuk mempercepat pengungkapan kasus ini. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucap Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi.
Sementara itu, Kapolres Paser, AKBP Novi Adi Wibowo, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan dari Kompolnas. “Kami akan bekerja lebih keras lagi untuk mengungkap kasus ini secepatnya. Kami juga akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan keluarga korban dan masyarakat agar proses penyelidikan ini berjalan lancar,” ujarnya.
Kasus penganiayaan di Muara Langon ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak. Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian, memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kasus ini ditangani secara profesional dan transparan. Masyarakat pun berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(hms/mn)