
BALIKPAPAN – Tim Respons Bencana dan Patroli Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur berhasil mengamankan seorang pria yang mengancam mantan istri dan anaknya menggunakan senjata tajam jenis mandau di kawasan Gunung Bakaran, Balikpapan Selatan, Selasa (21/1/2025) pagi.
Komandan Batalyon A Pelopor, Kompol Iwan Pamuji, SH, MH mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar pada pukul 05.55 WITA. “Tim kami langsung menuju lokasi karena TKP tidak jauh dari Markas Komando,” ujarnya.
Komandan Satuan Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol Andy Rifai, SIK, MH menambahkan, pelaku berhasil ditangkap di rumah korban tanpa perlawanan. “Tim mengamankan sebilah mandau yang digunakan untuk mengancam korban,” jelasnya.
Berdasarkan informasi awal, imbuhnya, pelaku mendatangi rumah mantan istri dan anaknya sekitar pukul 06.00 WITA dalam kondisi membawa senjata tajam. Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan ke Polresta Balikpapan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus ini akan ditindaklanjuti oleh Polresta Balikpapan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Andy. (*)