KUTAI TIMUR – Satuan Reserse Kriminal Polsek Sangatta Utara Polres Kutai Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di lima lokasi berbeda. Enam tersangka, termasuk dua di antaranya masih di bawah umur, berhasil ditangkap pada awal tahun 2025.

Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, melalui Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan Firdaus, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat tentang maraknya pencurian sepeda motor pada akhir November 2024. Tim khusus gabungan Unit Reskrim dan Unit Intel Polsek Sangatta Utara kemudian melakukan penyelidikan intensif.

“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi bahwa rumah tersangka RI di Jalan K.H. Abdullah, Desa Sangatta Utara, sering dijadikan tempat berkumpul anak motor,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Tim khusus menemukan beberapa bagian motor curian seperti velg modifikasi dan mesin dengan nomor seri yang sama di lokasi tersebut. Pada Minggu (5/1/2025) pukul 02.00 WITA, petugas mengamankan sejumlah onderdil motor dan dua mesin sepeda motor di rumah RI.

Dari pengembangan, Iptu Alan juga menyampaikan bahwa tim Satreskrim Polsek Sangatta Utara menangkap enam tersangka berinisial RI, I, SR, M, serta A dan D yang masih di bawah umur. Para tersangka mengaku membuang kerangka motor curian ke sungai di Jalan KH. Abdullah untuk menghilangkan jejak.

“Tim berhasil mengangkat lima kerangka sepeda motor dari dasar sungai,” tambahnya.

Modus operandi sindikat ini, terangnya, adalah membongkar spare part motor curian agar sulit diidentifikasi, menggunakan dan menjual onderdil secara terpisah, serta membuang rangka dan spare part yang tidak terpakai ke sungai.

Lokasi pencurian tersebar di lima titik yakni Jalan Margo Santoso RT 018, Jalan Pattimura Gang Awang Long, Jalan Margo Santoso II RT 019, Jalan Hidayatullah, dan Gang Mushola Kelurahan Teluk Lingga.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) angka ke-3 dan ke-4 juncto Pasal 55 ayat (1) angka ke-1 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama,” jelas Iptu Alan. (*/Q)

Loading