BALIKPAPAN – Membawa penumpang dalam kondisi sakit menggunakan moda transportasi udara ataupun laut tidak serta merta langsung naik ke moda transportasi, apalagi dalam kondisi yang hanya bisa terbaring.
Demikian juga saat membawa Yuyun (41) warga perantau asal Lumajang yang mengalami sakit stroke di Batu Kajang walaupun sudah mendapat pemeriksaan dari dokter di Puskesmas Batu Kajang dan dinyatakan kondisi stabil tetapi prosedurnya harus melapor ke Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semayang Balikpapan.
“Prosedur yang harus ditempuh saat membawa pasien menggunakan kapal memang harus lapor dulu ke KKP untuk diperiksa kondisi pasien guna mendatang surat izin angkut orang sakit. Jika KKP menyatakan layak untuk diangkut maka akan keluar surat izin tersebut,” jelas Irawan.
Yuyun yang dibawa menggunakan Ambulance PWI Kaltim Peduli dari Kampung Tanjung Raya Desa Batu Kajang kecamatan Batu Sopang kabupaten Paser, Rabu (1/1/2025) harus mendapat pemeriksaan di KKP.
“Kami dari Batu Kajang langsung ke kantor KKP, tetapi sampai di kantor KKP diminta ke Posko Koordinasi Natal dan Tahun Baru di pelabuhan Semayang Balikpapan yang ada di dalam parkiran terminal Penumpang Pelabuhan Semayang Balikpapan,” tambah Irawan.
Saat pendamping kesehatan pasien melapor Petugas pemeriksa kesehatan KKP Semayang Balikpapan langsung menuju mobil ambulance untuk dilakukan pemeriksaan.
Taufik Kukuh Petugas pemeriksa kesehatan KKP Semayang Balikpapan seusai memeriksa menyatakan walaupun di KKP dinyatakan bisa diberangkatkan tapi tergantung dari Tim Kesehatan Kapal sebagai penanggung jawab kesehatan di atas kapal.
“Jika pihak kesehatan kapal dengan alasan tertentu tidak dapat mengangkut orang yang sakit walaupun sudah dapatkan surat dari KKP tetap tidak bisa diangkut. Jadi kuncinya di Kesehatan Kapal.” kata Kukuh.
Ibu Yuyun dan pendamping pemulangan belum membeli tiket terlebih dahulu sebelum mendapatkan persetujuan pengangkatan dari tim kesehatan kapal. “Kami sarankan mendapat persetujuan dari tim kesehatan Kapal dulu baru beli tiket,” jelas Alfian, petugas Tiketing Dharma Lautan Utama (DLU) di kantor DLU di Rapak Balikpapan, Kamis pagi (2/1/2025).
Nanti, setelah kapal sandar, saran Alfian ambulance segera masuk ke dalam pelabuhan parkir di sisi kapal. Tunggu diperiksa petugas kesehatan di atas kapal dulu.
“Saat mantri kesehatan memeriksa kondisi Bu Yuyun antara lain melihat tekanan, saturasi dan setelah kami jelaskan kondisi penyakitnya, mantri kesehatan di KM Dharma Kencana 5 menyatakan bisa dibawa dengan catatan harus bersama ambulance masuk ke dalam dan perlengkapan kedaruratan siap di ambulance,” jelas Irawan.
Tepat pukul 03.45 ambulance PWI Kaltim Peduli langsung masuk ke lambung kapal KM Dharma Kencana 5 di Dek C dekat pintu akses masuk ke ruang lobby penumpang.
Dengan kepiawaian tim Ambulance PWI Kaltim Peduli langsung memindahkan Yuyun dari brangkar menuju kamar Kelas II Blok A kamar 301. “Pasien kami ikat di atas scop screcher menggunakan kain tapih, langsung diangkut menaiki tangga eskalator yang cukup terjal.” pungkas Irawan.
Sekitar pukul 07.00 WITA, Kamis, (2/1/2025) KM Dharma Kencana 5 lepas tali dari pelabuhan Semayang Balikpapan menuju pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan diperkirakan akan berlabuh di pelabuhan Tanjung Perak sekitar pukul 13.00 WITA, Jum’at (3/1/2025), dan sandar kapal tergantung kondisi di pelabuhan Tanjung Perak.(mn)