KUTAI TIMUR – Kepolisian Resor Kutai Timur (Polres Kutim) berencana memperluas program Kampung Bebas Narkoba ke berbagai wilayah lain. Hal ini sebagai bentuk peningkatan langkah preventif penyalahgunaan narkotika pasca berhasilnya Satresnarkoba Polres Kutim mengungkap peredaran sabu sebanyak lebih dari 3 kilogram.

“Kami akan menganalisis daerah-daerah rawan narkoba berdasarkan kasus yang terungkap untuk menentukan lokasi berikutnya yang akan kami jadikan Kampung Bebas Narkoba,” kata Kapolres Kutim, AKBP Chandra Hermawan, seusai press release penangkapan pengedar sabu di Aula Pelangi Polres Kutim.

Menurut Chandra, peredaran narkoba di Kutai Timur mengalami peningkatan pada tahun 2024 dibandingkan tahun 2023. Menanggapi kondisi tersebut, Polres Kutim akan mengintensifkan upaya pencegahan melalui penyuluhan di sekolah-sekolah dan kelompok masyarakat.

“Selain penindakan, kami fokus pada upaya preventif dengan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Ketika masyarakat sadar hukum, mereka tidak akan menggunakan narkoba,” jelasnya.

Dari data penangkapan selama 2023-2024, sebagian besar pelaku berasal dari kalangan pekerja swasta, termasuk supir dan buruh perusahaan. Sementara untuk kalangan ASN, kasus yang tercatat masih sangat minim.

Ke depan, Polres Kutim akan memperluas jangkauan sosialisasi dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat dan paguyuban untuk memaksimalkan upaya pencegahan peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur.

AKBP Chandra Hermawan dalam kesempatan itu juga menyampaikan bakal memberikan reward tersendiri bagi tim satresnarkoba Polres Kutim yang telah berhasil menunjuk kinerja terbaiknya.

“Nanti ada reward tersendiri dari saya untuk tim Satresnarkoba,” tegasnya saat dikonfirmasi terkait prestasi pengungkapan peredaran narkotika sebesar 3 kilogram yang berhasil dilakukan. (Q)

Loading