BANYUWANGI – Ribuan botol Minuman Keras (miras) hasil dari Operasi Pekat beberapa waktu yang lalu dimusnahkan oleh Polresta Banyuwangi, Jumat (20/12/2024).

Tidak hanya miras saja yang dimusnahkan, namun juga ada ratusan knalpot brong.

“Jika dirinci miras yang dimusnahkan sebanyak 6.429 botol. sedangkan knalpot 107 unit ” terang Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra.

Rama menuturkan jika ribuan miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. sedangkan untuk knalpot di potong menjadi beberapa bagian menggunakan gerindra.

Menurut Rama, jika peredaran miras secara ilegal berpotensi menganggu keamanan warga Banyuwangi.

“Kita semua tau mudharat dari miras maupun knalpot brong seperti apa. Jadi kita meminimalisir ini aemua saat nataru,” tambahnya.

“Pemusnahan ini sebagai wujud komitmen kita bersama instanai terkait dalam pemberantasan miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat,” pungas Rama.

Loading