KUTAI TIMUR – Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur bersama Bupati Ardiansyah Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap ketersediaan dan harga Bahan Pokok Penting (Bapokting), Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, serta agen Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) di kawasan Sangatta Utara, pada Selasa (17 Desember 2024).

Sidak dimulai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Yos Sudarso II pada pukul 07.30 WITA dan dilanjutkan ke Pasar Induk Sangatta Utara pukul 09.00 WITA. Dalam kegiatan yang melibatkan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait itu, ditemukan sejumlah catatan penting, khususnya terkait kondisi infrastruktur di Pasar Induk.

Bupati Ardiansyah menyoroti kondisi lapak penjualan daging dan ikan yang dinilai membahayakan pedagang maupun pembeli. Ia meminta Disperindag segera melakukan pembenahan.

“Terkhusus lapak ikan, ini sangat membahayakan. Saya sudah perintahkan Disperindag untuk menyelesaikan dalam satu minggu. Ini prioritas,” tegas Ardiansyah di hadapan awak media.

Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti lapak-lapak yang kosong meski telah memiliki pemilik terdaftar. Ia meminta Disperindag memberikan peringatan tegas kepada pemilik yang tidak mengisi lapak.

“Yang punya lapak harus diberi peringatan. Jika tetap tidak diisi, kontraknya diputus dan lapaknya diberikan kepada yang siap berdagang,” tambahnya.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadani, berjanji akan segera menindaklanjuti temuan dan perintah Bupati. Ia menyebut kondisi lapak ikan yang rusak menjadi perhatian utama.

“Saya diberi tugas untuk menyelesaikan dalam satu minggu. Besi yang roboh di lapak ikan langsung kami dokumentasikan dan perintahkan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT) Pasar Induk untuk segera memperbaiki,” ujar Nora di ruang kerjanya yang didampingi Pengawas Perdagangan Dalam Negeri Bidang Perdagangan Disperindag Kutai Timur, Dony Efriady, serta Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Erwin Pratama.

Nora juga mengungkapkan rencana pembentukan tim khusus untuk menertibkan lapak-lapak yang tidak beroperasi namun masih menunggak retribusi. Hal ini, menurutnya, menghambat pendapatan daerah dan efektivitas fungsi pasar.

“Jika pemilik tidak ada, lapaknya akan kami hapus sesuai arahan Bupati dan kami tawarkan kepada pedagang yang benar-benar ingin berdagang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nora menilai kebersihan di Pasar Induk telah mengalami peningkatan signifikan. Ia juga menekankan pentingnya regulasi terkait komoditas daging basah, seperti ikan, ayam, dan daging sapi, agar hanya dijual di Pasar Induk.

“Pedagang mengusulkan agar daging basah tidak dijual di pasar tumpah karena limbahnya sulit dikendalikan dan bau menyebar hingga mengganggu lingkungan,” pungkasnya. (RH)

Loading