KUTAI TIMUR – Tim Badan Pengelola Pangan untuk Penghijauan (BPPUP) Provinsi Kalimantan Timur melakukan monitoring berkala atas implementasi program Pangan untuk Penghijauan (PUP) yang dilaksanakan PT Indexim Coalindo di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, dan Desa Cipta Graha, Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, pada Kamis (5 Desember 2024).
Kegiatan monitoring dan pendampingan berkala dilakukan oleh tim BPPUP terhadap perusahaan-perusahaan di Provinsi Kalimantan Timur yang melaksanakan program PUP. Tim dipimpin langsung oleh Ketua BPPUP, Adi Dharma Arief, yang didampingi dua staf. Dalam kegiatan ini turut hadir kepala desa, Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dari masing-masing desa, serta para petani yang menjadi anggota kelompok dampingan.
“Dengan semangat kelompok tani yang didukung pemerintah desa, PPL, dan perusahaan, kami berharap program ini dapat memberikan dampak positif yang lebih besar bagi masyarakat,” ujar Adi di sela-sela kegiatan monitoring. Secara teknis, Adi dan tim memberikan masukan mengenai keragaman varietas dan metode perawatan yang lebih baik.
Manajer CSR PT Indexim Coalindo, Ditto Santoso, menjelaskan bahwa program PUP merupakan bagian dari Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Indexim Coalindo. Program ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur. Atas kinerjanya dalam program PUP, PT Indexim Coalindo telah menerima penghargaan dari Gubernur Kalimantan Timur pada tahun 2023.
“Melalui Program PUP ini, kami mengintegrasikan aspek budidaya tanaman lokal dengan pemberdayaan kelompok tani serta mengeksplorasi peluang pengembangan agrowisata di masa mendatang,” tegasnya.(*/Q).