KUTAI TIMUR – Tim Khusus Polsek Sangatta Utara berhasil menggagalkan transaksi narkotika berujung pada penangkapan seorang tersangka berinisial MR pada dini hari, Sabtu (7/12/2024).

Dikonfirmasi mengenai penangkapan sekaligus penggagalan upaya penghilangan barang bukti oleh pelaku, Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sangatta Utara IPTU Alan Firdaus, S.H., M.Si menyampaikan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan lokasi parkir Hotel Lavatera di Jalan Poros Sangatta-Bontang Kilometer 01, Desa Sangatta Selatan, kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu.

“Tim yang dipimpin IPDA Muh. Fahreza Saputra melakukan penyelidikan sekitar pukul 00.10 WITA. Pada pukul 00.30 WITA, mereka berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial MR yang baru tiba di lokasi dengan sepeda motor Honda Supra warna merah hitam,” ucap IPTU Alan.

Saat akan diperiksa, lanjutnya, tersangka MR sempat berupaya melarikan diri dengan mengegas sepeda motornya dan bahkan menabrak anggota tim, BRIPDA Pebby Al Mahfudz, hingga terpental. Aksi pelarian tersebut berakhir dengan terjatuhnya tersangka.

“Dalam upaya untuk menghindari penangkapan, MR mencoba menghilangkan barang bukti narkotika dengan cara menelan sabu. Namun, aksinya dapat digagalkan oleh anggota tim yang sigap,” imbuhnya.

Eks Kanittipikor Polres Kutim ini juga menginformasikan bahwa timnya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra warna hitam, 1 unit HP Samsung warna hitam, 1 bungkus diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 30,35 gram.

Pelaku, menurut Kapolsek, bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

“Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kutai Timur. Tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Sangatta Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” tutupnya. (Q)

Loading