KUTAI TIMUR – Dinamika pertumbuhan pemukiman di Kabupaten Kutai Timur menghadirkan kompleksitas tersendiri bagi pembangunan infrastruktur daerah. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Ahmad Iip Makruf, mengungkap tantangan signifikan dalam mengimbangi ekspansi wilayah permukiman dengan pengembangan infrastruktur pendukung.
Data mencatat total panjang jalan lingkungan telah mencapai 1.680 kilometer dari 6.500 ruas jalan yang tersebar. Namun, angka tersebut belum mampu sepenuhnya menjawab kebutuhan infrastruktur yang terus berkembang, khususnya di kawasan permukiman baru.
“Setiap tahun muncul kawasan-kawasan pemukiman baru yang membutuhkan perhatian khusus. Konsekuensinya, prioritas pembangunan harus secara dinamis disesuaikan,” tegas Ahmad. Pertumbuhan penduduk yang progresif menjadi variabel kunci dalam perencanaan infrastruktur berkelanjutan.
Sejak 2020, Perkim telah mengimplementasikan berbagai program strategis untuk mengurangi beban masyarakat. Fokus utama diarahkan pada perbaikan jalan dan sistem drainase di wilayah-wilayah prioritas. Namun, Ahmad secara transparan mengakui bahwa menciptakan kondisi infrastruktur ideal membutuhkan proses bertahun-tahun.
Koordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan menjadi kunci efektivitas program. Mekanisme usulan yang bermula dari tingkat RT dan desa diharapkan dapat menghasilkan intervensi infrastruktur yang lebih tepat sasaran. “Kedekatan dengan masyarakat menjamin program yang kami jalankan sesuai kebutuhan riil,” jelasnya.
Tantangan tidak sekadar kuantitatif, melainkan juga kualitatif. Pembangunan infrastruktur harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan, kenyamanan, dan aksesibilitas. Pendekatan komprehensif menjadi prasyarat dalam menjawab dinamika pertumbuhan pemukiman.
Ahmad menekankan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang. “Kami tidak sekadar membangun panjang jalan, melainkan menciptakan lingkungan yang layak dan berkelanjutan bagi masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.
Optimisme tetap terpelihara. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan, tantangan pembangunan infrastruktur dapat ditransformasikan menjadi peluang pengembangan wilayah yang berkelanjutan.(Ty/Adv-Kominfo)