KUTAI TIMUR – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutai Timur menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dalam rapat paripurna ke-22 DPRD Kutai Timur pada Selasa (26 November 2024) di ruang sidang utama sekretariat DPRD Kutai Timur. Mereka menyampaikan apresiasi sekaligus sejumlah catatan kritis terkait implementasi dokumen ini.
Fraksi PPP menyoroti pentingnya transformasi fokus pembangunan di Kutai Timur. Mereka mendukung visi “Kutai Timur Hebat 2045: Pusat Hilirisasi Sumber Daya Alam yang Maju, Inklusif, dan Berkelanjutan” sebagai landasan strategis untuk mengurangi ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam mentah. Pergeseran ini dinilai lebih berkelanjutan dan berpotensi memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat.
“Sasaran utama visi kutim hebat 2045 yang sebelumnya menjadi pusat pertambangan dan perkebunan di rubah menjadi pusat hilirisasi sumber daya alam yang berkelanjutan dengan mengedepankan aspek aspek lingkungan suku dan masyarakat agar dapar mencapai kesejahteraan di semua lini masyarakat,” ucap Ramadhani yang wakili Fraksi PPP sebagai juru bicara.
Namun, Fraksi PPP juga menegaskan bahwa keberhasilan visi tersebut harus didukung oleh kebijakan konkret. Salah satu perhatian utama adalah penguatan anggaran untuk sektor pertanian, ketahanan pangan, dan perkebunan. Mereka menilai sektor ini memiliki potensi besar dalam menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, terutama jika didukung dengan data yang akurat serta inovasi teknologi modern.
Tidak hanya itu, Fraksi PPP juga menggarisbawahi pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Menurut mereka, pelatihan dan pendampingan masyarakat perlu menjadi prioritas agar masyarakat memiliki keterampilan untuk memanfaatkan sumber daya lokal secara optimal. Hal ini dianggap penting untuk meningkatkan pendapatan serta ketahanan masyarakat di tengah dinamika global.
Infrastruktur menjadi perhatian lain yang disampaikan oleh Fraksi PPP. Mereka mendesak pemerintah untuk mempercepat pembangunan jalur transportasi di seluruh wilayah Kutai Timur. Konektivitas yang memadai dianggap penting untuk mendukung distribusi hasil pertanian dan perkebunan, serta mempercepat pemerataan pembangunan.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi PPP menyatakan persetujuannya terhadap Raperda RPJPD Kutai Timur 2025-2045. Mereka berharap dokumen ini dapat menjadi pedoman yang konsisten dalam penyusunan kebijakan pembangunan lainnya, seperti RPJMD dan RKPD, sehingga arah pembangunan Kutai Timur tetap fokus dan berkelanjutan.
“Berdasarkan pertimbangan dan hasil pencermatan, dengan ini Fraksi PPP DPRD Kutai Timur sebagai wujud sikap dan pendapat akhir menyatakan menerima RPJPD Kabupaten Kutai Timur tahun 2025-2045,” pungkas Ramadhani. (RH/Adv-DPRD)